TANGERANG, JMI -- Pol Kecamatan Solear tetap exis mengawal Perbub nomor 47/2018 di pertigaan Cikuya Desa Cikuya Kecamatan Solear setiap harinya, hal tersebut terpantau oleh media JMI di lokasi.
Kasi Trantibum dan Linmas Kecamatan Solear Agus Haerudin,SH dan anggotanya selalu stand-by di pertigaan tersebut hingga pukul 22.00. "Ini sudah tugas bang sebagai aparat penegak Perda atau peraturan yang lainnya yang di keluarkan oleh pemerintah," Imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, hadir pula Camat Solear H. Samsu. S.Sos. Kp memantau kegiatan penegakan Perbub tersebut bukan hanya Pol PP dari kecamatan saja yg bertugas tapi ada juga dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang berjumlah 4-5 orang setiap harinya. "Kami bersama tim dari perhubungan akan selalu mengawal Perbub nomor 47/2018 tentang peraturan jam operasional dump-truk bersumbu 2 atau lebih," tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan sudah 3 malam terakhir ini lalu lalang dump-truk tanah merah hanya sedikit hanya sekitar 5-8 unit saja. "Biasanya tiap malam lebih dari 50 unit yang lewat pertigaan ini," ujar Syahrul, anggota Pol PP Kecamatan Solear.
HENDRIK NABABAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar