WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Oknum Kadis Disnakbun Lamteng Diduga Perintahkan Budy Lakukan Pungli Pelatihan ATR

LAMPUNG TENGAH, JMI -- Hingga kini dugaan pungli yang melibatkan sejumlah oknum pejabat Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Lampung Tengah belum juga ada kejelasan hingga berita ini diturunkan kembali.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) dr Budi Prasetiyo (Panitia Pelatihan ATR red) saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, dirinya mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi kasus dan sudah dilaporkan ke pihak penegak hukum, serta dirinya mengaku, hanya mengikuti kadis sebagai atasannya. Selain itu juga dirinya minta kepada awak media untuk bertemu dengan kepala dinas. “Apapun instruksinya itu ada dengan pak kadis,” Ucapnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa semata-mata dirinya menunggu perintah oknum kadis. Namun dirinya tidak menampik bahwa saat ini juga beberapa pejabat dinas tersebut, sedang dalam pemeriksaan pihak penegak hukum, termasuk oknum kepala dinas juga sudah diperiksa. “Saya tidak akan pernah jalan sendiri tanpa ada perintah dari pimpinan saya, karena saya punya pimpinan,” Sambungnya.

Budi Prasetyo mengatakan, selain dirinya yang telah diperiksa sebanyak 15 kali kurang lebih, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Nursaman telah 2 kali di periksa, Pardi di periksa sebanyak 7 kali, Aida telah diperiksa sebanyak 4 kali serta oknum kadis Disnakbun Lamteng Ir. Taruna Bifi Koprawi telah di panggil penegak hukum sebanyak 2 kali. “Saya juga hanya sebatas bawahan dan kalau ada perintah dari kepala dinas pasti saya laksanakan, ya kalau tidak ada printah ya tidak akan pernah saya laksanakan, karena saya bisa berjalan atas adanya perintah dari pak kadis,” Pungkasnya.

Dihal yang sama, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Lamteng Ir. Taruna Bifi Koprawi, mengatakan, mengapa dirinya yang dituduh sebagai dalang dibalik dugaan pungli tersebut, “Kenapa jadi saya yang kamu tuduh menjadi dalang pungutan liar tersebut, sedangkan saya tidak tahu menahu tentang adanya pungli yang dilakukan oleh bawahan saya, karena mereka tidak ada koordinasinya dengan saya,” Elak Kadis.

Namun Taruna tidak menapik bahwa dirinya telah di periksa oleh pihak penegak hukum sebanyak dua kali pemeriksaan dalam permasalahan tersebut. Bahkan hingga saat ini proses dugaan pungli yang dilakukan oleh bawahannya tersebut masih berlanjut. Selain itu, dirinya merasa malu, bahwa pemberitaan dugaan pungutan liar tersebut, telah tersiar hingga sanak saudaranya yang berdinas di Lampung Tengah juga, “Saya malu kalau berita tersebut sudah sampai kemana-mana hingga terdengar juga oleh saudara saya yang juga berdinas di Lampung Tengah,” tutupnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya. Dalam Pelatihan Asisten Teknis Reproduksi (ATR) 2019 oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Lampung Tengah bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara Bogor, Jawa Barat, dicederai dengan aksi pungutan liar (pungli). Peserta minta aparat penegak hukum mengusut pungli tersebut.

Dalam pelatihan ATR, peserta diwajibkan membayar 2,5 juta per orang, sementara kegiatan sudah dibiayai APBD sebesar 138 juta. Pelatihan ATR di buka pada tanggal 21 Oktober 2019 sampai dengan 02 November 2019 yang dilaksanakan di LEC Paramarta Kecamatan Seputih Banyak.

Informasi yang dihimpun media ini, menyebutkan bahwa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi atau kemampuan paramedik yang ada di Lamteng, itu diduga justru dijadikan ajang pungutan liar oleh oknum kadis beserta bawahan yang memperlancar urusan pungutan kepada para peserta pelatihan tersebut.

Para peserta pelatihan ATR yang berjumlah 88 peserta, mereka berasal dari tiga kabupaten yaitu Lamteng 55 orang, Lamtim 22 orang, serta Lamsel 11 orang. Para peserta yang tidak rela dan keberatan dengan pungutan 2,5 juta per orang tersebut, tidak berdaya untuk menolak. Namun Ironinya Oknum Kepala Dinas mewajibkan peserta membayar sebesar 2.500.000 per peserta. Sementara semua pelaksanaan pelatihan ATR tersebut sudah di anggarkan melalui APBD Lamteng sebesar 138 juta.

Seperti yang di ungkapkan salah satu peserta pada Selasa 22/10/2019 di lokasi pelatihan ATR menyebutkan bahwa, "mereka sebenarnya keberatan. Karena tahu sudah dianggarkan 138 juta melalui APBD. Pelatihan di buka pada tanggal 21 Oktober 2019, selesai tanggal 02 November 2019 yang dilaksanakan di LEC Paramarta Kecamatan Seputih Banyak Lamteng, yang di ikuti oleh 88 orang peserta," Ujarnya 


KHOLIDI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...