WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan Silaturahmi Dengan Gubernur Kaltim

Kepala Adat Besar Dayak Paser Ahmad Ariadi D menyerahkan laporan hasil Pelantikan dan Pengukuhan kepada Gubernur Kalimantan Timur H. Isran Noor.
SAMARINDA, JMI -- Ahmad Ariadi D. Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan di damping Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan Timur dan Pengurus Asosiasi Ormas Daerah se-Kalimantan Timur Senin, 7 Januari 2020 bersilaturahmi dengan Gubernur Kalimantan Timur.

Tujuan bersilaturahmi dengan Gubernur adalah untuk menyampaikan laporan perihal pelantikan dan pengukuhanya sebagai Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan karena pada saat acara pengukuhan dan pelantikan Gubernur Kalimantan Timur tidak bisa hadir sehubungan dengan acara yang telah di agendakan dan tidak dapat di tinggalkan.

Karena waktu yang sangat terbatas, Pak Gubernur ada acara lanjutan maka beliau tidak bisa berlama-lama menerima rombongan Kepala Adat Besar. Akhirnya Ahmad Ariadi D, menyerahkan laporan hasil pelantikan dan pengukuhan serta beberapa poin rekomendasi yang disampaikan kepada Gubernur. Hal-hal penting yang direkomendasikan Antara lain :

1. Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan mendukung penuh visi Kaltim berdaulat pada tahun 2023, yaitu berdaulat dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang berakhlak mulia dan berdaya Saing, terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Desabilitas, berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. Berdaulat dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur kewilayahan, berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, professional dan berorentasi pelayanan publik.

2. Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan menyambut baik dan mendukung keputusan Presiden Bapak Ir. Joko Widodo memindahkan lokasi Ibu Kota Negara di Kecamatan Sepaku dan Samboja yang mana di lokasi tersebut penduduk aslinya adalah Dayak Paser.

3. Dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara yang baru memohon pemerintah pusat dan provinsi KalimantanTimur untuk tidak menghilangkan identitas kearifan local, adat istiadat, Bahasa dan kebudayaan Dayak Paser.

4. Dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara tidak mengganggu tanah adat dan situs leluhur Dayak Paser.

5. Tanah adat dan situs kramat leluhur Dayak Paser untuk pengelolaanya diberi kewenangan penuh kepada Masyarakat Dayak Paser.

6. Dalam proses pembangunan Ibu Kota Negara yang baru agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur melibatkan Masyarakat Dayak Paser. Gubernur Kalimantan Timur saat menerima Kepala Adat Besar Dayak Paser dan rombongan memberikan apresiasi positif dan dukungan atas dilantik dan dikukuhnya Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan. Kepada Kepala Adat Besar Gubernur Isran Noor juga berpesan berharap bisa menjadi pengayom, pelopor dan penggerak kebangkitan Masyarakat Adat Paser terutama dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat di era digital ini. Gubernur juga meminta kepada seluruh ormas dan LSM untuk menjaga keamanan dan ketentraman Kalimantan Timur dalam rangka menyambut Ibu Kota Negara yang baru. Mari kita ciptakan suasana kondusip, kita tunjukan bahwa Kaltim santun, bermartabat dan menghargai sesama. Jaga persatuan dan kesatuan kita jaga dan kita bela Kalimantan Timur untuk mewujudkan cita-cita kita bersama Kaltim Sejahtera.
Kepala Adat Besar Dayak Paser beserta rombongan sebelum diterima Gubernur Kalimantan Timur.


BAMBANG. S/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PJ.Bupati Subang Membuka Job Fair dan Panen Melon Hasil Tanam SMK Negeri 2 Subang, Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dari KKN

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, membuka acara Job Fair dan Panen Melon hasil tanam SMKN 2 Subang yang berlangsung di Aula S...