MESUJI, JMI -- Dalam rangka memperingati HUT Kecamatan Rawa Jitu Utara yang ke-19 tahun maka digelar acara tasyakuran dan makan bersama dengan 40 nasi tumpeng. Acara tersebut digelar di halaman Kantor Camat, Desa Panggung Jaya, Sabtu (25/01/2020).
Terbentuknya Kecamatan Rawa Jitu Utara berdasarkan putusan Perda Tulang Bawang No 1 tahun 2001.
Dalam sambutannya Camat Raya Juru Utara Camat Samijo A. Ma. Pd mengatakan kegiatan tak hanya lain memperingati hari jadinya Kecamatan Rawa Jitu Utara.
"Mengulas sejarah Rawa Jitu Utara berasal dari translok, dimasa orde baru diprogram kan untuk pemerataan penduduk, yaitu program transmigrasi lokal itu dimulai dari tahun 1988-1995, penduduk RJU ini pendatang dari Kabupaten Lampung Selatan (Padang cermin, Pulau panggung, Wono sobo) dan Lampung utara (sumber jaya).
Masih kata Samijo, Jaman Sakmono jaman pait sedih mau diceritakan, dengan berkembangnya zaman pada tanggal 20 Januari 2001 terbentuklah Kecamatan RJU ini, menjadi Kecamatan dan 11 Desa Devinitif," ungkap Camat Samijo.
"Berdasarkan undang-undang No.49 tahun 2008 terbentuklah Kabupaten Mesuji dari pemekaran Tulang Bawang, Kecamatan RJU masuk otonomi daerah Kabupaten Mesuji.
Pada tahun 2012 desa sungai sidang dimekarkan kembali menjadi tiga bagian yaitu: Desa sidang makmur dan Desa Sidang Muara Jaya, kini Kecamatan Rawa Jitu Utara mempunyai desa sebanyak 13 desa yang dirasakan saat ini, Dengan luas wilayah 22.541 hektar.
Saat ini usia Kecamatan Rawa Jitu Utara tepat berusia 19 tahun. Banyak perubahan dan perkembangan, sejak terbentuknya Kabupaten Mesuji terima kasih kepada Bupati Mesuji Hi. Sapli, kami sangat bangga dan mendukung program pemerintah Kabupaten Mesuji, Mesuji Jaya, bersama membangun berkelanjutan," Tutup camat.
Dedi Hamid/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar