WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dugaan Bangunan Asal Jadi, Inspektorat Kab. Tanggamus Akan Turun ke Sinar Mancak

TANGGAMUS, JMI -- Terkait pembangunan di Sinar Mancak, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, dalam merealisasikan Dana Desa tahun 2019 yang diduga asal jadi, dan juga adanya keluhan masyarakat setempat yang tidak diberdayakan, dengan kata lain dalam pelaksanaan pembangunan rabat beton, PJ Pekon/Desa Sinar Mancak menggunakan tenaga kerja dari luar Pekon/Desa.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriyansyah, S.Sos., M.M, menyampaikan kepada Wartawan JURNAL MEDIA Indonesia, ketika ditemui di ruang kerjanya, pada hari Senin, (27/01/2020), mengatakan bahwa selama ini pihak Inspektorat baru melaksanakan tugas sebatas audit internal, dengan kata lain Pembinaan di bidang administrasi dan kelengkapan administrasi hingga SPJ selesai, termasuk Pekon/Desa Sinar Mancak pun selesai.

Adapun adanya laporan dari masyarakat yang sudah menjadi konsumsi publik, karena adanya pemberitaan dari beberapa media tentang adanya dugaan terkait tidak diberdayakannya masyarakat setempat dalam realisasi Dana Desa tahun 2019, dan juga adanya bangunan fisik infrastruktur yang diduga asal jadi, dengan fakta di lapangan bahwa beberapa item pembangunan rabat beton yang sudah rusak parah, akan ditindaklanjuti pihak Inspektorat secepatnya di awal tahun 2020 ini.

Menurut keterangan Gustam selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, tidak menutup kemungkinan apabila nanti hasil mereka turun kelapangan dan hasilnya benar dengan syarat penyimpangan, maka akan diberikan sangsi berupa belum dicairkannya Dana Desa tahun 2020.

“Kalaupun hasil temuan tersebut sudah layak dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), maka Inspektorat akan melakukan hal tersebut. Namun sebelumnya, langkah awal dari Inspektorat yakni mulai dari pembinaan secara persuasiv untuk memberikan teguran kepada PJ Pekon/Desa Sinar Mancak agar memperbaiki kekurangan sebagaimana nanti temuan di lapangan,” jelas Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

Dalam kesempatan tersebut, Gustam berharap, “Kepada masyarakat untuk berperan aktif, jangan hanya jadi penonton, tetapi harus peduli dalam pelaksanaan realisasi Dana Desa. Karena, bisa sukses dan terselenggaranya Dana Desa itu dengan baik salah satu faktornya dari keterlibatannya masyarakat secara aktif, mulai dari Musyawarah tingkat Dusun (Musdus), Musyawarah tingkat Desa (Musdes) sampai ke realisasi. Jangan sampai, ketika sudah ada kendala diakhir tahun, masyarakat baru melaporkan tentang adanya ketidakberesan didalam pekerjaan PJ Pekon/Desa dalam merealisasikan Dana Desa tersebut,” harap Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

Disisi lain, Komisi Satu DPRD Kabupaten Tanggamus, yang memang bermitra dengan pemerintahan Pekon/Desa merasa PRIHATIN dengan adanya kejadian di Pekon/Desa Sinar Mancak, sebagaimana yang disampaikan oleh Yoyok Sulistyo sebagai salah seorang Anggota Komisi Satu DPRD Kabupaten Tanggamus.

“Semestinya itu tidak terjadi, masa iya dalam pelaksanaan Dana Desa, kok masyarakatnya tidak dilibatkan, kerjaanya baru seumur jagung, baru dua bulan kok sudah amburadul,” kata Yoyok Sulistyo.

Beliau berjanji, lanjut Yoyok, “Persoalan di Pekon Sinarmancak ini akan digodok di Komisi Satu, sehingga nanti mereka juga akan turun ke lapangan untuk meninjau langsung keadaan fisik bangunan dan keluhan masyarakat di Pekon/Desa Sinar Mancak dalam waktu dekat,” tutup Anggota Komisi Satu DPRD Kabupaten Tanggamus.


ROBI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pemdes Mulyasari Gelar Ruwat Bumi, Rasa Syukur Kepada Sang Pencipta, Berharap Perekonomian Maju Diberikan Keberkahan dan Dijauhkan dari Segala Bencana

SUBANG, JMI - Pemerintah Desa Mulyasari ,Kecamatan Pamanukan, kabupaten Subang Jawa Barat menggelar acara Ruwat Bumi sebagai bentuk rasa sy...