MESUJI, JMI -- Diduga ada mark up dalam anggaran pembangunan jembatan plat beton di RW 03 RT 07 Desa Kurnia Agung kecamatan Rawa Jitu Utara kabupaten Mesuji tahun 2019 Dana APBDES. Volume jembatan P 8 meter x L 3 meter x 2 meter dengan menghabiskan dana sebesar Rp.105.250.100 sedangkan yang di RW 02 RT 01. ukuran yang sama besarnya anggaran yang digunakan Rp.105.309.500 atau beda tipis sekali.
Menurut keterangan dua orang narasumber warga setempat yang enggan disebutkan namanya inisialnya MN dan WG yang mengeluhkan, "posisi jembatan terlalu rendah dari Tanggul Badan jalan, sehingga ketika hujan turun makan lantai jembatan tersebut terendam air," tegas narasumber ini kepada wartawan JMI pada 17/01/2020 yang lalu.
Kedua tanggapan dari warga Desa setempat adalah terkait dengan jembatan yang konon, "lebar 3 meter x 8 meter tersebut tidak diberi tiang penyangga tengah sedangkan anggarannya cukup besar," tegas dua orang narasumber ini. Yang ketiga besarnya anggaran jembatan tersebut diduga terkesan mengada-ada, dan yang terakhir sesuai penjelasan narasumber diduga tenaga kerjanya yang tidak memperdayakan tenaga warga yang ada diseputar lokasi jembatan alias tenaga kerjanya diborongkan dengan PK wage . Sayangnya PK wage pada waktu itu sedang tidak berada ditempat alias rumahnya tertutup untuk dipintai klarifikasi.
Dihari yang terpisah kami wartawan koran JMI dengan didampingi oleh pihak Lembaga Komunitas Pemberantasan Korupsi (LKPK) provinsi Lampung mendatangi kediaman bapak BD selaku kepala Desa Kurnia Agung kecamatan Rawa Jitu Utara kabupaten Mesuji dan ini yang kedua kalinya untuk konfirmasi tentang tudingan warga Desa setempat.
Sepertinya BD inisial Kades ini keberatan dengan apa yang disampaikan oleh pihak media dan lembaga komunitas pemberantasan korupsi pada 23/01/2020 yang lalu. Bd mempertanyakan tentang narasumber tersebut. "Masyarakat-masyarakat yang mana biar saya tahu, tolong sebutkan," desak Kades Kurnia Agung ini kepada wartawan koran JMI.
"Terkait dengan besarnya anggaran jembatan tersebut sebenarnya tidak sebesar itu, lalu berapa PK besarnya?" kata wartawan JMI, dan Kades BD menjawab seperti keraguan, "itu hanya lebih kurang sekitar 85 juta, kenapa kami tulis Rp.105.309.500 karena ada permasalahan dengan kelebihan maka uang tersebut kami kembalikan ke kas Negara lagi," ujarnya.
Jembatan seperti gambar diatas banyak orang ahli tukang menyampaikan cukup dengan 'dana 50 juta kami siap membangun'. Maka tidak heran pihak Lembaga Komunitas Pemberantasan Korupsi dan wartawan koran JMI berharap kepada pihak kejaksaan negeri menggali dapat menelusuri kebenaran berita ini guna untuk jadi pelajaran bagi yang bermain-main dengan dana Desa.
Masih kata BD kades Desa Kurnia Agung ketika dipertanyakan berapa unit jumlah jembatan yang dibangun pada tahun 2019, dan BD menjawab ada Lima unit PK dan semuanya menggunakan APBDES," tutupnya.
MAJID/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar