JAKARTA, JMI -- Dilansir dari surat edaran yang telah disebarkan, DMI DKI Jakarta membuka kesempatan Program Umroh Gratis tahun 2020 bagi Imam dan Marbot Masjid di Jakarta.
Ada beberapa persyaratab yang perlu dipenuhi dalam Program ini, diantaranya ialah :
- Surat Permohonan dari Ketua atau Pengurus Masjid yang ditujukan kepada DMI DKI Jakarta.
- Surat Pernyataan minimal 5 tahun bagi marbot yang diketahui oleh ketua atau pengurus Masjid dan Lurah Setempat.
- Memiliki KTP DKI Jakarta.
- Memiliki Akte Kelahiran.
- Memiliki Akte Nikah / Surat Pernyataan Belum Nikah Bagi yang belum Menikah.
- Membuat Surat Pernyataan belum pernah Menunaikan Ibadah Umroh/Haji.
Pendaftaran dimulai sejak 15 Januari Sampai 15 April 2020, untuk data yang sudah siap bisa langsung diantarkan ke Sekretariat DMI DKI Jakarta di Masjid Islamic Centre Jalan Keramat Jaya Koja Jakarta Utara setiap hari Selasa dan Rabu pada pukul 09:00 - 14:00 WIB.
Hal ini menjadi kabar gembira bagi Imam dan Marbot Masjid yang ingin sekali menunaikan Ibadah Umroh, namun dilain sisi panitia DMI DKI Jakarta harus benar-benar profesional dalam seleksi calon Jama'ah Umroh gratis dari Imam dan marbot masjid.
Pasalnya masih ada beberapa imam dan marbot masjid di DKI Jakarta yang benar-benar kerja ikhlas namun tidak ada informasi yang sampai kepada Imam dan marbot masjid di Jakarta.
DMI DKI Jakarta harusnya lebih melebarkan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat luas, jangan hanya sampai kepada pengurus masjidnya saja.
Khairul Anwar, S. Ag/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar