JURNALMEDIAIndonesia - Kapal coast guard dan kapal nelayan asal Tiongkok tak kunjung meninggalkan laut Natuna, Kepulauan Riau. Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bahkan melihat adanya beberapa kapal Tiongkok lainnya yang mendekat ke Natuna.
Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrachman mengatakan, saat ini masih ada 3 kapal coast guard Tiongkok dan beberapa kapal nelayan yang masih berada di Natuna. Sedangkan dari pantauan Bakamla, tercatat ada 2 kapal coast guard lainnya yang merapat. Serta 1 lainnya kapal logistik.
“Ini (kapal Tiongkok) di situ (Natuna) tetap, tapi kelihatannya ada perkuatan. Apakah perkuatan itu untuk memperkuat atau mengganti, nanti kita akan lihat,” kata Taufiq di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1).
Meski begitu, Taufiq belum bisa memastikan apakah kapal tambahan itu dimaksudkan Tiongkok untuk memperkuat di sekitar Natuna atau hanya menggantikan kapal yang saat ini sudah di Natuna. Bakamla masih menunggu hasil pemantauan berikutnya.
Namun, guna mengimbangi langkah Tiongkok ini, Bakamla memutuskan mengirim dua kapal ke Natuna. “Kita imbangi mereka, yang jelas saya akan memberangkatkan dua KRI (kapal Bakamla, Red) dari Batam,” imbuh Taufiq.
Lebih lanjut, Taufiq menyebut, komunikasi Bakamla dengan kapal coast guard Tiongkok di Natuna terus berjalan. Namun, penyelesaian persoalan ini memang cukup rumit. Sebab, Tiongkok bersikukuh mengklaim atas dasar sejarah. Sedangkan berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos) 1982, Natuna secara sah adalah milik Indonesia.
Oleh karena itu, Bakamla menilai harus ada kesinambungan antara tim operasi dan tim diplomasi pemerintah. Dengan begitu, konflik ini bisa segera selesai tanpa perlu peperangan. Mengingat Indonesia dan Tiongkok tidak memiliki konflik apapun selama ini.
“Kita kerahkan kekuatan besarpun ya tetap aja seperti itu, karena masalahnya di situ (saling klaim). Walaupun secara tegas ya kita tak ada negosiasi, tak ada tawar menawar (soal Natuna),” pungkas Taufiq.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi seusai rapat dengan kementerian terkait menegaskan kembali telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.
“Kami baru saja melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan dan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna. Dalam rapat tersebut kita menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok, di wilayah ZEE Indonesia,” kata Menlu Retno di Kemenko Polhukam, Jakarta.
Menurut Retno wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui dasar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
“Tiongkok merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982, oleh karena itu merupakan kewajiban Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982,” ujarnya menegaskan.
Kemudian, Indonesia kata dia tidak pernah akan mengakui nine dash-line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok. “Klaim sepihak yang dilakukan Tiongkok, yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982,” tuturnya.
0 komentar :
Posting Komentar