JAKARTA, JMI -- Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) Erwansyah menginstruksikan jajarannya melakukan penertiban parkir liar di Jalan Kembangan Raya dan kawasan CNI Kembangan Jakarta Barat.
Sebanyak 115 kendaraan yang parkir di bahu jalan dan trotoar mendapat tindakan OCP (Operasi Cabut Pentil) hingga diderek petugas.
"Tanggal 14 Januari ada 55 kendaraan yang kami tindak dan sekarang ada 60 Kendaraan di tindak dengan cara di OCP," kata Kasiop sudinhub Jakbar Wildan Anwar kepada pihak media, Rabu (15/01/2020).
Wildan menyebut operasi cabut pentil dilakukan di sepanjang Jalan Kembangan Raya dan sekitar kawasan CNI.
Dua hari penertiban, tanggal 14-15 Januari untuk sesi pertama dimulai dari jam 08.00 WIB - jam 10.00 WIB dan sesi kedua jam 14.00 WIB -15.00 WIB, selain mobile penertiban juga di lakukan di titik lokasi yang sudah di tentukan.
Kami kerahkan kekuatan 34 personel gabungan dari Sudinhub Jakbar, Satpelhub Kembangan, TNI (Polisi Militer, Garnisun) dan Polri (Polantas dan Brimob)," ujar Wildan.
Di sisi yang sama Kasatpelhub Kecamatan Kembangan Danu Irawadi menambahkan penertiban tersebut dilakukan karena menerima aduan masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan. Danu menyebut kebanyakan yang terjaring merupakan kendaraan roda dua.
"Kebanyakan roda dua, yang tidak parkir di lokasi yang telah di tentukan yakni di area parkir walikota Jakarta Barat dan area parkir mall hypermart," jelasnya. Dia menyebut petugas di lapangan sempat di protes para pemilik kendaraan yang menolak ditertibkan.
"Ya pada dasarnya kalau ditertibkan pasti mengelak. Itu biasa mereka membela diri, tapi setelah pemilik kendaraan diberikan penjelasan oleh petugas akhirnya bisa menerima kesalahannya," tutup Danu.
FAISAL 6444/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar