WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tekan Angka Kemacetan 68 Kendaraan Terjaring Operasi Cabut Pentil Dan Operasi Lintas Jaya


JAKARTA, JMI -- Tim Tindak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jak-Bar) menggelar Operasi Cabut Pentil (OCP) bersama personel gabungan dalam hal ini TNI dan Polri terhadap kendaraan roda dua yang terparkir di bahu Jalan Kyai Tapa Depan Mall Roxi, Grogol Jak-bar.

Operasi gabungan antara Dishub,TNI dan Polri tersebut, 23 kendaraan roda dua di OCP atau di kempesi ban motornya dengan cara mencabut pentil kendaraannya sebagai bentuk sanksi ringan agar pengendara jera memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Jika terulang kembali kedepannya akan kita lakukan Operasi Angkut Jaring.

Operasi penertiban dilakukan semata-mata banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

Setelah giat selesai Tim Tindak Sudinhub Jak-Bar bersama personel gabungan melanjutkan Operasi Lintas Jaya di Jalan Latumenten Jelambar Baru,Grogol Petamburan dan Jalan Pintu Air, Kapuk di Koordinir Danru (Komandan Regu) Tim Tindak I Dedi Sumanto dan Operasi Lintas Jaya di Jalan S. Parman Grogol depan Mall Taman Anggrek dan Jalan Daan Mogot, Kalideres di Koordinir Danru Tim Tindak 2 Endang Mulyono.

Dalam operasi ini petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang tidak di lengkapi surat-suratnya dan tidak laik jalan bahkan ada juga yang melanggar di karenakan masuk ke jalur busway.


"Sampai selesai, total yg di tindak petugas saat Operasi Lintas Jaya hari ini, 7 kendaraan di Stop Operasikan, 3 kendaraan di BAP (Tilang) dan 35 kendaraan di BAP pihak kepolisian dalam hal ini kendaraan Angkutan Barang maupun Orang serta kendaraan pribadi roda dua ataupun roda empat ," kata Kasiops (Kepala Seksi Operasional) Sudinhub Jak- Bar Wildan Anwar, Selasa (10/12/19).

Operasi serupa akan secara berkelanjutan digelar di titik-titik lokasi di wilayah Jakarta Barat.

Tim Tindak Sudinhub Jak-Bar akan berkonsolidasi dengan pihak Satpelhub (Satuan Pelaksana Perhubungan) di tiap kecamatan wilayah Jakarta Barat dan pihak terkait lainnya dalam melakukan penindakan pada kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan.

"40 personel gabungan Dishub,TNI dan Polri sesuai mobilitas dan poksi masing-masing akan berusaha semaksimal mungkin bmemberikan yang terbaik buat keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dalam berlalu lintas," tambah Wildan.


FAISAL 6444/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kekecewaan Megawati soal Pilkada Serentak 2024, Ini Pernyataan Lengkapnya

Merasa Kecewa, Ini Pernyataan Lengkap Megawati soal Pilkada Serentak 2024 Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawat...