WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Styrofoam Jadi Sampah Plastik Terbanyak di Teluk Jakarta

Landskap sungai tercemar plastik di permukiman Kampung Nelayan, Cilincing, Jakarta Utara. Plastik yang digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan manusia menjadi bagian terkecil (mikroplastik), berkontribusi terhadap kehancuran ekosistem dan biota laut. (Foto : Binsar Marulitua)
JAKARTA, JMI -- Hasil riset monitoring peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan bahwa 59 persen dari sampah yang tiap hari masuk ke Teluk Jakarta adalah plastik. Mayoritas sampah plastik itu berupa styrofoam.

"Temuan kami menunjukkan plastik sebagai sampah yang paling dominan memasuki Teluk Jakarta dan styrofoam sebagai sampah yang paling melimpah dalam kategori plastik," kata peneliti Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Muhammad Reza Cordova di Jakarta pada Kamis.

Bersama Intan Suci Nurhati, Reza melakukan studi monitoring bulanan sampah dengan mengidentifikasi enam tipe sampah dan 19 kategori sampah plastik dari sembilan muara sungai di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi selama Juni 2015 sampai 2016. Hasilnya dipublikasikan dalam makalah berjudul "Major Sources and Monthly Variations in the Release of Land-derived Marine Debris from the Greater Jakarta Area" yang terbit pada 10 Desember di jurnal Scientific Reports.

Berdasarkan hasil riset, peneliti mengestimasi aliran sampah dari kawasan Jakarta, Tangerang, dan Bekasi mencapai 8,32 ton per hari. Angka itu delapan sampai 16 kali lebih rendah dibandingkan dengan estimasi dalam studi-studi berbasis model.

Berdasarkan persentase 19 kategori sampah plastik yang dikumpulkan di sembilan hilir sungai di Kota Tangerang, Jakarta, dan Bekasi yang berakhir di Teluk Jakarta, sumbangan polistirena Tangerang 31,69 persen, Jakarta sebanyak 11,47 persen, dan Bekasi sebanyak 25,45 persen. Styrofoam, merek dagang busa polistirena, banyak digunakan untuk mengemas makanan.

Reza mengemukakan urgensi pengurangan secara sistematis penggunaan plastik dan polistirenadi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Peraturan yang tentang pembatasan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan sejak Maret 2019 sudah diterapkan di Tangerang, Jakarta, dan Bekasi. Hanya saja, plastik sekali pakai masih digunakan dalam kegiatan perdagangan di pasar-pasar tradisional dan layanan pengiriman makanan berbasis aplikasi daring.

Sementara itu, pelarangan penggunaan bahan polistirena untuk mengemas makanan dan minuman baru diterapkan di Bandung. Inilah satu-satunya kota di Indonesia yang menerapkan ketentuan tersebut.

Menurut Reza, kebijakan tersebut merupakan inisiatif lingkungan yang perlu diikuti oleh pemerintah daerah yang lain di wilayahJ akarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Publikasi hasil studi monitoring sampah juga menyebutkan bahwa Indonesia memproduksi 1,65 juta ton plastik per tahun dan sebagian besar berakhir di lingkungan, menunjukkan mendesaknya upaya sistematis untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Perselisihan Pasca Pilkada Subang 2024, KPU Subang Siap Hadapi Gugatan

SUBANG, JMI - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang, H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus, yang dikenal dengan sebutan Jimat-Aku...