WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rapat Paripurna DPRD Kab.Subang, Narca Sukanda Ketuk Palu Resmi Setujui RAPBD Menjadi APBD Th 2020

SUBANG, JMI -- Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda telah resmi mengetuk palu dan resmi menetapkan tentang RAPBD menjadi APBD di tahun 2020 yang akan datang.

Sesuai dengan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Subang pada tanggal 28 November 2019 tentang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang Penetapan RAPBD Kabupaten Subang tahun 2020 dan Rencana Kerja DPRD tahun 2020, maka DPRD Kabupaten Subang menyelenggarakan Rapat Paripurna lanjutan DPRD tentang persetujuan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020 dengan agenda laporan Banggar, laporan Panja Renja DPRD tahun 2020, persetujuan penetapan keputusan DPRD.

Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Subang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda, Wakil ketua I Hj.Erlita Budiarti, Wakil Ketua ll Lina Marliana, Wakil Ketua lll Aceng Kudus dan dihadiri oleh Bupati Subang H. Ruhimat serta Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi.

Turut hadir dalam paripurna anggota DPRD Kabupaten Subang, unsur Forkopimda yang mewakili para kepala OPD dan para camat se-Kabupaten Subang, Bertempat di ruang sidang DPRD Subang, Jum'at malam (29/11/19).
Sambutan Bupati Subang H. Ruhimat menyampaikan bahwa dari aspek pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2020 telah melakukan koreksi target pendapatan dari yang semula 556 milyar menjadi 544 milyar. Hal tersebut dikarenakan telah terjadi dua kali pencatatan pada pendapatan blud pada Dinas kesehatan. 

Namun target pendapatan untuk tahun 2020 tetap naik sebesar 15% dari target pendapatan tahun 2019 yang semula 473 milyar menjadi 544 milyar di tahun 2020. Hal tersebut menunjukan bahwa pemerintah daerah berusaha untuk terus menggali potensi pendapatan yang ada di kabupaten Subang demi mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan untuk kesejahteraan masyarakat Subang.

Adapun dari sisi belanja telah dilakukan rasionalisasi besaran belanja daerah dimana pada nota pengantar RAPBD yang semula dianggarkan 3,4 Triliun menjadi 3,3 Triliun rupiah.

Penurunan tersebut disebabkan oleh adanya penurunan alokasi belanja rencana pembangunan jalan lingkar kota Subang yang semula dialokasikan sebesar 400 milyar rupiah, pada finishing RAPBD kali ini dengan menerapkan indek ratio pinjaman daerah maka angka maksimal pinjaman daerah hanya berada pada kisaran 275 milyar rupiah.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...