LAMPUNG TENGAH, JMI -- Pembangunan Jalan Lapis Panetrasi (Lapen) di Kampung Bumi Mas, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah dengan volume panjang 1095 meter rinciannya sebagai berikut :
Panjang 853 meter, lebar 2,5 meter terletak di dusun 1 dan dusun 2. Panjang 242 meter terletak di dusun IV total nilai anggarannya sebesar Rp 256.351,000; yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD) tahun 2019 yang "diduga jadi ajang korupsi oknum kepala kampung setempat.
Pasalnya, di sepanjang badan jalan yang di lapen sangat nampak terlihat banyak mengunakan jenis batu cadas atau batu kapur warna merah yang di ampar di sepanjang badan jalan, jika batu cadas atau batu kapur yang sudah di ampar di sepanjang badan jalan tersebut jika di bandingkan dengan jenis batu seplit dengan ukuran yang sama tentunya harga dan kualitasnya pun sangat jauh berbeda, besar dugaan terdapat kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan pembangunan Jalan Lapen di Kampung Bumi Mas, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah yang diduga kuat jadi lahan korupsi oknum Kepala Kampung setempat untuk memperkaya diri tanpa memikirkan dampak serta mutu pembangunannya.
Seperti yang di ungkapkan sumber JURNAL MEDIA INDONESIA.COM belum lama ini Rabu 26/12/2019 melalui telpon selulernya dan tak ingin namanya di tulis mengungkapkan,
Semua pembangunan fisik yang ada di Kampung Bumi Mas Lampung Tengah diduga semuanya di kelola dan dikendalikan oknum Kepala Kampungnya sendiri tanpa melibatkan perangkat desanya dalam semua pembelian bahan material yang dibutuhkan. Tidak berhenti sampai di situ saja, tenaga kerjanya (tukang) pun oknum Kepala Kampungnya sendiri yang mencarinya. Parahnya lagi, hampir semua pembangunan yang ada di kampung tersebut selalu di pihak ketigakan dan di borongkan kepada pemborong yang berasal dari luar Kampung, sedangkan yang kami ketahui di setiap pembangunan di desa yang menggunakan anggaran dana desa wajib memperdayakan serta melibatkan masyarakat setempat atau dengan istilah padat karya.
Lebih lanjut diungkapkannya, hampir semua perangkat desa Kampung Bumi Mas mengeluh karena hanya di jadikan oknum Kepala Kampung sebagai pelengkap dan tamengnya saja untuk melancarkan aksi aksinya untuk meraup keuntungan pribadi.
Lihat saja hasil pembangunan jalan Lapen yang masih dikerjakan para tukangnya, pasti kualitasnya tidak akan bertahan cukup lama dan pasti akan mudah rusak dan hancur kembali. Pasalnya, batu 3,5 yang digunakan bukan jenis batu sepelit yang asli melainkan menggunakan jenis batu cadas atau batu kapur yang dilihat dari warna batunya, harganya hingga kualitasnya tentu sangat berbeda jauh, parahnya lagi setelah hujan deras menguyur kampung tersebut dan badan jalannya terlihat di genangi air hujan namun pelaksanaan pembangunan lapennya tetap dilanjutkan dan dikerjakan.
"Kami sangat berharap dan meminta kepada pihak pihak terkait khususnya aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti berita ini karena sangat merugikan masyarakat setempat dan merugikan uang negara," dengan nada penuh harap.
Terpisah, Kepala tukang yang di konfirmasi JURNAL MEDIA INDONESIA.COM di lokasi pembangunan Jalan Lapen Kamis 27/12/2019 mengatakan, "Para pekerja (tukang) semuanya berjumlah 18 orang yang mengerjakan pekerjaan Lapen ini dan kami dihitung harian dengan gaji sebesar Rp 80.000;/orang/harinya, dan kami berunding dan menerima pembayaran honor atau gaji kami dari pak Sungkono bukan melalui Kepala Kampungnya, karena pak Sungkonolah yang memerintahkan kami bekerja di kampung ini," pungkasnya.
Dilain pihak, Kepala Kampung Bumi Mas, Ahmad Untung saat di konfirmasi JURNAL MEDIA INDONESIA.COM dilokasi pembangunan Jalan Lapen terkait hal tersebut di atas mengungkapkan, "Jenis batu seperti ini adalah hal yang wajarlah jika ada satu dua batu yang seperti ini (batu cadas atau batu kapur warna merah) karena tidak semua batu yang di gunakan harus batu yang mulus semuanya, batu yang digunakan untuk pembangunan jalan lapen di kampung bumi mas saat ini jika di bandingkan dengan kampung kampung lain yang berada di Kecamatan Seputih Agung, menurut saya lebih bagus dan baik batu yang dikampung kita, karena menurut pak Sungkono batu tersebut sudah memenuhi target lur, karena pembangunan jalan tol saja mengunakan batu jenis ini juga lur, buktinya semuanya normal normal saja tanpa suatu masalah,"ucapnya.
Lebih lanjut di katakannya, semua kampung di Kecamatan Seputih Agung rata rata memesan batunya melalui pak Sungkono, karena dialah yang menjadi pemborong atau suplier batu selama ini, dan untuk Kampung Bumi Mas, saya sendiri yang langsung memesan batunya kepada pak Sungkono dengan harga hampir Rp 300.000;/kubiknya pungkasnya.
Bagaimana Tanggapan Serta Komentar Dari Kepala Dinas PMK dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Terkait Pemberitaan ini.
KHOLIDI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar