Anak muslim Uighur |
"Saya pikir sudah dalam standar internasional bahwa kita tidak memasuki urusan luar negeri masing-masing negara," kata Moeldoko di gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (23/12).
Moeldoko mengatakan, masing-masing negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya. Karena itu, pemerintah RI tak ikut campur terhadap urusan dalam negeri pemerintah Cina.
"Masing-masing negara memiliki kedaulatan untuk mengatur WN nya, jadi pemerintah RI tidak ikut campur dalam urusan negara China mengatur dalam negeri. Itu prinsip-prinsip dalam standar hubungan internasional," tambahnya.
Seperti diketahui, pemerintah Cina dituding melakukan pelanggaran HAM kepada masyarakat Muslim di Uighur, termasuk isu penahanan anggota etnis Uighur dalam kamp reedukasi di Xinjiang. Sementara itu, ormas Islam Indonesia juga dinilai tak kritis terhadap kondisi masyarakat Uighur di Xinjiang.
Hal itu diindikasikan media Amerika Serikat Wall Street Journal (WSJ) pada 11 Desember dalam artikel berjudul "How China Persuaded One Muslim Nation to Keep Silent on Xinjiang Camps".
Dalam artikel itu, WSJ mula-mula memaparkan soal kencangnya suara sejumlah pihak di Tanah Air terkait isu penahanan jutaan anggota etnis Uighur dalam kamp reedukasi di Xinjiang, tetapi kemudian berubah karena rayuan Pemerintah Cina.
0 komentar :
Posting Komentar