TULUNGAGUNG, JMI -- Pengairan umum daratan memegang peranan penting dalam gerak roda perekonomian perikanan di Kabupaten Tulungagung, karena perairan tersebut menghasilkan komoditas-komoditas perikanan yang bernilai ekonomi tinggi dan disukai banyak masyarakat namun, perairan umum daratan yang terabaikan akan berdampak pada penurunan potensi luasnya, keanekaragaman jenis komoditas, produksi ikan dan beberapa fungsi lainnya.
Tatang Suhartono selaku Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung menyampaikan, "terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaan perairan umum daratan, mulai dari aspek sumber daya alam dan lingkungan, upaya menjaga kelestarian dan keberlanjutan ekosistem menjadi salah satu tantangan penting dalam pengembangan serta pembangunan perikanan di Dinas Perikanan Tulungagung. Adapun beberapa langkah dan upaya yang telah dilaksanakan Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung dalam rangka pengelolaan sumber daya ikan khususnya perairan umum daratan selama tahun 2019 mulai memasyarakatkan penggunaan alat penangkap ikan yang ramah lingkungan melalui pelaksanaan sosialisasi kepada nelayan perikanan tangkap laut dan PUD, penyebaran leaflet, brosur dan poster, " ungkapnya.
Penebaran benih ikan/restocking perairan umum daratan/PUD sebanyak 792.000 ekor benih ikan dengan mengambil lokasi Pucung Lor, Winong, Campur Darat, Tanggul Kundung, Banyu Urip, Karangrejo, Nglurup, Tugu, Rejotangan, Bandung.
Penangkapan masal ikan red devil di waduk Wonorejo bersama masyarakat nelayan sekitar waduk kurang lebih 100 orang dengan hasil tangkapan +/- 2 kwintal ikan. Penyusunan naskah akademik dan ranperda terkait rencana pengelolaan perikanan perairan umum daratan yang bekerasama dengan Universitas Brawiaya. Study lapang pengelolaan perairan umum daratan berbasis Co-manajemen di probolinggo dan Blitar, tambah Tatang.
Mengingat wilayah perikanan kabupaten Tulungagung yang cukup luas, mulai dari perikanan tangkap laut yang membentang +/-61km sepanang garis pantai pesisisr selatan Kabupaten Tulungagung serta Perairan Umum Daratan (PUD) yang meliputi waduk, cek dam, DAS, rawa, genangan dan sungai sumberdaya ikan pada perairan tersebut, untuk itu kedepan dukungan anggaran dan tenaga serta peran stake holder secara tersinergi sangat diperlukan dalam rangka pengelolaan sumber daya ikan di Kabupaten Tulungagung yang berorientasi pada keberlanjutan stok SDI dan kelestarian ekosistem.
"Pelaksanaan kegiatan pengelolaan sumber daya ikan tahun 2019 telah mampu mengcover beberapa kebutuhan sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem di perairan Kabupaten Tulungagung, namun kegiatan ini tidak bisa dilaksanakan secara parsial saja tetapi harus keberlanjutan karena pelaksanaan kegiatan di tahun-tahun yang akan datang berpengaruh besar terhadap outcome pelaksanaan kegiatan saat ini mengingat aktivitas ekonomi dalam rangka pengelolaan SDI di Kabupaten Tulungagung terus dilakukan," jelasnya.
CRISTIAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar