JAKARTA, JMI -- Dilansir dari surat edaran di setiap KUA Kecamatan di Jakarta Barat, bahwa Kemenag Jakbar akan mengadakan rekrutmen pengangkatan Penyuluh PAI Non PNS periode 2020-2024. Hal ini sangat ditunggu oleh dewan asatidz di sekitar Jakarta Barat untuk segera mengikutinya, dalam seleksi pemberkasan hanya 87 Orang saja yang dinyatakan LULUS, selanjutnya mereka akan mengikuti test tertulis dan wawancara pada Minggu, 8 Desember 2019 di Kantor Kemenag Jakbar.
Semua Calon peserta di wajibkan memahami akan Ilmu Agama Islam termasuk toleransi dalam bermasyarakat, yang nantinya jika mereka lulus tes, mereka akan ditempatkan di setiap KUA masing-masing kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Barat. Salah satu peserta Calon Anggota Penyuluh PAI Non PNS, Khairul Anwar utusan dari kecamatan Kalideres menyatakan sangat mengapresiasi Rekrutmen ini yang diselenggarakan Oleh Kemenag Jakbar, "Saya sangat mengapresiasi langkah Kemenag untuk melakukan rekrutmen Pengangkatan Penyuluh Non PNS di Jakarta Barat, dengan ini keadaan Masjid, Musholla, Madrasah Diniyah dan Majelis Taklim di Jakarta Barat dapat selalu di awasi dari berbagain macam kegiatan yang diadakan agar kegiatan keagamaan tersebut tidak terpapar Radikalisme dan Anti Toleransi dan tentunya dengan adanya Penyuluh dapat menumbuhkan kekompakan dalam membangun sarana dan Prasarana untuk Kegiatan Keagamaan di masing-masing Masjid, Musholla, Madrasah Diniyah dan Majelis Taklim, ujarnya.
Dengan demikian peran penyuluh PAI disetiap kecamatan sangat dibutuhkan, terlebih lagi detik ini kita dihantui dengan gerakan radikalisme, setidaknya dengan adanya penyuluh, generasi kita dapat diberikan bimbingan pemahaman Agama Islam yang Rahmatan lil alamin di setiap Masjid, Musholla, Madrasah Diniyah dan Majelis Taklim.
KHAIRUL ANWAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar