WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kades Gedung Mulya Diduga Mengerjakan Proyek Dengan Dana Desa yang Tidak Sesuai, Bahkan Salah Satunya Diduga Proyek Fiktif

MESUJI, JMI -- Kepala Desa Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, Harsono diduga melakukan kecurangan di dalam mengemban amanah sebagai kepala desa pasalnya HRS tersebut diduga banyak melakukan penyimpangan di dalam mengelola Dana Desa (DD) untuk pembangunan gorong-gorong plat beton tahun 2017, Senin (16/12/19).

Tokoh masyarakat desa Gedung Mulya yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa di tahun 2017 lalu, desanya melakukan Pembangunan Jembatan plat beton yang di ketahui ada sekitar 15 titik dengan Anggaran Rp. 17.800.000; (tujuh belas juta delapan ratus ribu rupiah) per titiknya, dan pembangunan fisiknya tidak sesuai dengan biaya yang telah di keluarkan oleh negara, terlihat banyak dugaan penyimpangan Anggaran yang tentunya sangat merugikan Negara. Mirisnya lagi ada satu jembatan yang di duga fiktif.

"Pembangunan Jembatan Cor beton di Rk. 03 ada 1 (satu) Gorong-gorong pembangunan anggaran tahun 2016, hanya di poles semen dan cat lalu di masukkan anggarannya di tahun 2017," katanya

Ia juga menjelaskan bahwa, "di RK 1 sampai 4 ada pembangunan gorong-gorong plat beton itu sebagian ada yang cuma di tambah samping aja biar kelihatan bangunan baru sedangkan gorong-gorong lamanya tetap tidak di bongkar namun di plang informasi kegiatan anggaran tertulis Rp. 17.800.000; per jembatan cor beton.

Sementara itu Berdasarkan keterangan salah satu tukang yang bekerja dalam pembangunan jembatan tersebut BD mengatakan, bahwa rincian material setiap satu titiknya di pekerjaan yang ia kerjakan untuk jembatan jalan besar ukuran 7m X 1m, menghabiskan besi ukuran 10" 10 batang, pasir 2 kubik, split 2 kubik, 12 sak semen. Borongan tukang Rp. 1500.000 (satu juta lima ratus ribu) semua kalau di total mungkin cuma kisaran 6 juta per titik bangunan.

"Selama saya bekerja dan saya rinci setiap jembatan cor beton hanya menghabiskan biaya sekitar Rp. 6 juta setiap satu titiknya, makanya saya kaget begitu melihat plang nama kegiatan jembatan cor beton tersebut Rp. 17.800.000, (tujuh belas juta delapan ratus ribu rupiah) itu juga untuk plang informasi di pasang setelah bangunan selesai itupun besoknya udah hilang gak tau siapa yang nyabut," Ungkap nya.

Keterangan itu pun dikuatkan dengan pernyataan tukang yang kebetulan juga bekerja membuat gorong-gorong di desa tersebut yaitu SKN menurut keterangan Sukarjan apa yang ia kerjakan sama persis dengan BD

Selain itu keterangan tersebut juga dikuatkan dengan salah satu anggota BPD desa gedung Mulya MN ia menerangkan bahwa memang benar ada beberapa bangunan gorong-gorong plat beton yang di tambal sulam seperti yang di sampaikan oleh tukang yaitu SKN dan BD.

"Iya benar apa yang disampaikan para tukang walaupun tambal sulam anggaran yang dikeluarkan tetap Rp.17.800.000," terang MN, Sampai berita ini diturunkan kades gedung Mulya belum bisa di temui untuk dimintai keterangan dan konfirmasi. 


DEDI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Purnawiran Polri Sekabupaten Grobogan Siap Dukung Dan Menangkan Bambang Catur Dalam Kontestasi Pilkada 2024

GROBOGAN, JMI - pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan dr.H,Bambang Pujiyanto M,Kes bersama H,Catur Sugeng Susanto SH,M...