JAKARTA, JMI -- Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pelaku ARF Di jalan Kerapu Rt. 008 Rw. 001 Muara Angke Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Jum'at (6/12/2019)
ARF di tangkap ketika sedang mengecak kristal putih dengan menggunakan sendok yang terbuat dari uang kertas pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu).
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Armayni SH,MH mengatakan, "Pada saat Piket unit Reskrim sedang melaksanakan giat Observasi Di Jalan Kerapu Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara," Tuturnya
Menurut info dari masyarakat lanjut Kompol Armayni, "Tempat ini sering menjadi tempat transaksi Narkoba jenis Sabu dan benar pada hari Jum'at tanggal 6 Desember 2019 sekitar pukul 02.30 WIB Anggota berhasil mengamankan 1 (satu) orang bernama ARF sedang mengecak kristal putih dengan menggunakan sendok yang terbuat dari uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) kedalam plastik klip kecil diduga jenis Narkotika jenis Shabu," Terangnya
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu 3 (tiga) paket serbuk kristal diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,78 Gram bruto, 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) yang digunakan sebagai sendok Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG, warna Hitam dengan simcard XL,1 (satu) bungkus rokok merk S A MILD, 3 (tiga) plastik klip bening kosong.
"ARF berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa guna proses penyidikan lebih lanjut," Terangnya
CUNCUN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar