CILEDUG, JMI -- Untuk memberi rasa aman, nyaman dan kondusif adalah kewajiban seorang Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, untuk menciptakan hal seperti itu Polisi harus berbuat dengan cara mengadakan pemeriksaan baik pengendara maupun Personnya.
Hal ini di lakukan guna mengetahui tindak tanduk Masyarakat yang akan berbuat hal-hal yang tidak kita Inginkan, Rabu 20/11/2019 pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Ciledug Kompol Prasetyo Noegroho SiK, Selaku Pimpinan di wilayah Hukum Polsek Ciledug yang Membawahi 3 Kecamatan antara lain, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Larangan, dengan 75% wilayah pemukiman ini sangat komplek, sehingga kita harus betul betul dapat menyesuaikan karakteristik Masyarakat tersebut, demikian yang di sampaikan Kapolsek selaku penanggung jawab di bidang KAMTIBMAS.
CUNCUN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar