SUBANG, JMI -- Di hadapan Bupati Subang H.Ruhimat seluruh kepala perangkat daerah se-Kabupaten Subang melaksanakan penandatangan perjanjian kinerja perubahan dengan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Aminudin, M.Si bertempat di Halaman Kantor Bupati Subang, Kamis (14/11/2019).
Dalam kesempatan tersebut acara dihadiri Bupati Subang H.Ruhimat, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asda, para Perangkat Daerah serta para Camat se-Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya Bupati Subang menyampaikan perjanjian kinerja merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem akuntabilitas instansi pemerintah atau sakip dan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP).
Alhamdulillah berkat usaha kita semua penilaian laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP) Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mendapat predikat "B" (baik) dan nilai tersebut kedepan menjadi salah satu indikator penilaian pemberian kesejahteraan aparatur sipil negara berupa pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Diakhir sambutannya Bupati Subang mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas usaha dan dedikasinya dalam membangun Kabupaten Subang untuk menuju Subang Jawara ( jaya, istimewa, sejahtera).
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar