WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Penurapan Dan Penimbunan Anggaran DD Bagan Dalam Diduga Mangkrak

BATU BARA, JMI -- Sumatera Utara | Proyek DD penurapan dan Timbunan Jalan Yaman II Dusun III Yang menghubungkan dua dusun Gg Cirit II dan Bok I di desa bagan dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Terhenti Tanpa Ada Kelanjutan.

Masyarakat, Warga pengguna jalan tetap berjalan dibangunan yang lama dan merasa terganggu dan meminta penjelasan terkait terhentinya proyek tersebut.

Fakta di lapangan, terkait penimbunan 100 x 2 meter baru dikerjakan untuk penimbunan 40 x 2 meter, seperti terlihat dipoto.

Sisa timbunan 60 x 2 meter lagi belum dikerjakan oleh pihak Pengguna Anggaran (PA) desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (20/11/2019).

Menurut warga setempat mengatakan anggaran untuk penimbunan jalan yaman II habis. Inipun menurut nya didapatkan dari informasi ibu Pjs Kades Bagan dalam.

Anggaran proyek turap plus timbun jalan yaman II dusun III yang menghubungkan dua dusun desa bagan dalam yaitu Dusun II dan Dusun I sebesar Rp 270,4 Juta.

Tak hanya itu, diketahui bahwa proyek Dana Desa (DD) Bagan Dalam juga di pihak ketigakan oleh Pjs Kades Bagan Dalam yang berinisial “Z” kepada saudara inisial “FR” merupakan masih keluarga dekat Ibu Pjs Kades tersebut.

Aktivis Kabupaten Batu Bara 007 yang turut serta ke lapangan, Hendra menyayangkan masih saja ada oknum Pjs desa yang tidak bertanggung jawab. Padahal jelas itu amanat Menteri PDDT pusat kepada pejabat desa untuk merealisasikan keinginan masyarakat, dalam hal ini kebutuhan jalan.

“Anggaran yang disiapkan bukan kecil, Rp 270,4 juta, tetapi pekerjaan tidak terselesaikan,” tuturnya saat melihat kondisi secara langsung di lapangan, lantaran banyaknya warga yang menghubungi dirinya terkait hal itu.

Jalan yaman II itu, sambung Hendra merupakan akses utama masyarakat dalam melakukan kegiatan usaha perekonomian, sayang pihak Pjs Kedes Bagan Dalam yang diduga tak bertanggungjawab sehingga masyarakat terganggu aksesnya, karena masih adanya badan jalan tersebut belum tertimbun habis, sehingga sisa pengerjaan yang tidak selesai.

“Hendra akan mencoba memperjuangkan hak masyarakat, sehingga jalan ini bisa terselesaikan dibangun, jika nantinya dianggap perlu, bisa saja hal ini bergeser ke ranah hukum,” cetus Hendra 007.


IRFAN/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...