SUBANG, JMI -- Paripurna jawaban Eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Subang terhadap pengantar nota keuangan Bupati Subang atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Subang tahun 2020 di sampaikan oleh Wakil Bupati Subang Agus Maskur Rosyadi menyampaikan jawaban ataupun penjelasan serta informasi atas pandangan umum dari Fraksi PDIP yang di sampaikan oleh Adik LF Solihin, di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (11/11/2019).
Nampak hadir dalam Paripurna DPRD Kabupaten Subang tahun 2019 di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda, Wakil Ketua l (H. Elita Budiarti), Wakil Ketua II (Aceng Kudus), Wakil Ketua III (Lina Marliana), Ketua Fraksi dan para anggota DPRD Kabupaten Subang periode 2019-2024, Jajaran Setwan DPRD Subang, Forkopimda, para OPD, tamu undangan dan Insan PERS.
Dalam penyampaian pandangan nya dari Fraksi PDIP yang di sampaikan oleh adik LF Solihin Agus Masykur Rosyadi mewakili Bupati Subang menyampaikan jawabannya bahwa kami sependapat dengan Fraksi PDIP bahwa APBD merupakan instrument kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait catatan pada pandangan umum praksi PDIP dapat kami jelaskan sebagai berikut:
1. Terkait tanggapan terhadap pandangan umum praksi PDIP bahwa RAPBD tahun 2020 belum mencerminkan keberpihakan terhadap rakyat dan tidak memiliki skala prioritas serta tidak menjelaskan apa yang akan di raih dalam 1 ( satu) tahun kedepan dapat kami jelaskan bahwa berdasarkan pasal 23 ayat 2 peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang berbunyi, "APBD disusun dengan mempedomani KUA-PPAS yang didasarkan pada RKPD" merujuk pada ketentuan pasal tersebut dapat kami jelaskan bahwa RAPBD Kabupaten Subang tahun 2020 di dasarkan pada peraturan Bupati Subang no 35 tahun 2019 tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Subang tahun 2020, Dimana dalam RKPD tersebut telah menjabarkan dengan jelas tentang sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta kinerja penyelengara pemerintahan daerah yang memuat semua indikator kinerja serta target-target yang ingin di raih di tahun 2020.
2. Kami sepakat dan sependapat bahwa masih banyak sumber potensi pendapatan yang dapat di gali baik dari sektor pajak bumi dan bangunan, Pajak reklame dan sumber pendapatan lainnya akan kami maksimalkan penggalian potensi dan pencapaian target di tahun berikutnya.
3. Berkenaan dengan penjelasan Silva, Sebagian telah kami paparkan kepada Fraksi golkar namun demikian tim anggaran pemerintah daerah akan menjelaskan dalam forum pembahasan dengan badan anggaran.
4. Berkenaan dengan pinjaman daerah sejumlah Rp 400 milyar yang akan di gunakan untuk pembebasan tanah, untuk pembangunan jalan lingkar luar, pemerintah Kabupaten Subang akan melakukan pinjaman sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, adapun mekanisme tentang sistem pengembalian dan besaran suku bunga yang harus di bayar akan di bahas lebih lanjut dalam pembahasan Forum Badan Anggaran.
5. Terkait tingkat ketergantungan pendanaan program yang masih cukup tinggi terhadap dana perimbangan pemerintah pusat hal ini telah kami uraikan pada praksi partai golkar.
6. Atas pandangan Fraksi PDIP yang mengkritisi terkait tingginya proposi belanja langsung, kami sepakat untuk membahas nya secara detail dalam forum pembahasan bersama badan anggaran. Adapun rencana kegiatan penyusunan database kebudayaan dan workshop juri kebudayaan, kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada kegiatan database kebudayaan kami alokasikan 50% dari pagu anggaran kegiatan untuk pembayaran honorarium pengumpul data. Akan tetapi apabila hal tersebut di rasa tidak memenuhi unsur efisiensi maka kami siap melakukan revisi dan evaluasi atas perencanaan kegiatan dimaksud, sedang kan untuk kegiatan workshop jury unsur kebudayaan kami akan melakukan efisiensi terhadap volume peserta yang menjadi sasaran kegiatan.
7. Mengenai proporsi belanja yang belum mencapai visi SDM unggul Indonesia maju, dan belum dapat menyelesaikan permasalahan yang di hadapi seperti isu ketenagakerjaan, pelayanan kesehatan di RSUD Ci ereng, tenaga honorer dan dampak lingkungan hidup yang tercemar oleh limbah perusahaan akan kami perhatikan secara serius.
8. Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pandangan Fraksi PDIP di sektor produktivitas pertanian adapun mengenai pembangunan infrastruktur irigasi dan hal-hal yang berkaitan dengan pengairan kami akan berupaya semaksimal mungkin agar kebutuhan infrastruktur bidang pertanian dapat terpenuhi.
9. Terkait belum terlihatnya keberpihakan anggaran terhadap dampak pembangunan pelabuhan international patimban, pemerintah Kabupaten Subang sangat mengapresiasi akan hal tersebut dan akan berupaya untuk dapat lebih senantiasa memperhatikannya.
10. Adapun mengenai harapan akan target dan penyerapan yang harus tepat waktu kami sepakat akan hal itu.
11. Pandangan Fraksi PDIP yang berharap upaya perwujudan E-government harus lebih serius di laksanakan,kami pun sependapat dan akan lebih mengoptimalkan koordinasi dengan OPD-OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Subang.
12. Pemerintah Kabupaten Subang akan terus berupaya dalam optimalisasi dan pemberdayaan BUMD agar meningkatkan pendapatan daerah secara lebih sigifikan.
13. Terakhir kami sepakat dengan Fraksi PDIP agar APBD tahun 2020 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrument dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Subang dan dapat meningkatkan kesejahteraan masayarakat.
Demikian jawaban atau tanggapan yang dapat kami sampaikan atas pandangan umum dari Fraksi PDIP," Ungkapnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar