WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Oknum Wartawan SKH Zona Lampung Catut Foto Ketua SMSI Lampura ?

LAMPUNG UTARA, JMI -- Oknum wartawan Surat Kabar Harian. (SKH) Zona Lampung Biro Pesawaran diduga kuat memalsukan serta menyalahgunakan kartu identitas kewartawanannya.

Hal ini terkuak saat Zainal, oknum wartawan SKH Zona Lampung Biro Pesawaran, mendapatkan sanksi administrasi berupa Stop Press dari media dimaksud dan terbit pada edisi Jum'at, 29 Nopember 2019/115.

Dalam perwajahan (dummy) SKH Zona Lampung terbitan edisi Jum'at kemarin, (29/11/2019), tampak jelas foto yang terpampang merupakan foto milik Ardiansyah, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Utara.

Mendapati hal itu, Ardiansyah, yang juga Kepala Biro Media Siber Sinarlampung.com biro Lampung Utara ini, menyesalkan atas adanya pencatutan foto dirinya dan dikhawatirkan telah digunakan sebagai Id-Card untuk melaksanakan tugas keredaksian oknum wartawan SKH Zona Lampung, Zainal, dalam lingkup Kabupaten Pesawaran.

"Saya sangat menyesalkan kenapa peristiwa ini bisa terjadi. Semestinya, sebelum dibuatkan kartu pers, wartawan dimaksud dipanggil terlebih dahulu untuk bertatap muka dengarkan jajaran redaksi dan/atau jajaran redaksi lebih teliti dalam mengoreksi keredaksiannya sebelum diterbitkan agar tidak menimbulkan permasalahan serta merugikan pihak lain," sesal Ardiansyah, Sabtu, (30/11/2019).

Dikatakannya, foto dirinya yang terpampang diperwajahan halaman pertama SKH Zona Lampung tersebut patut dipertanyakan dan diperdalam lebih lanjut.

"Saya meminta kepada jajaran redaksi SKH Zona Lampung untuk segera melakukan klarifikasi dan mediasi secara langsung di hadapan saya dan menjelaskan secara terbuka atas penggunaan foto diri saya yang memberikan sanksi administrasi terhadap wartawannya yang bernama Zainal," tegasnya.

Ardiansyah mengatakan jika foto dimaksud memang benar sempat tersebar luas ke beberapa media online saat dirinya memberikan statement atas satu peristiwa di Kabupaten Lampung Utara.

"Foto itu memang pernah disebarluaskan secara langsung guna kepentingan pemberitaan saat saya memberikan pernyataan atas satu peristiwa yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara," akunya.

Dirinya juga menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ditelusuri lebih lanjut, melalui website www.zonalampung.com, yang juga bagian dari SKH Zona Lampung dipimpin oleh Afandra Yunuza, sebagai Pemimpin Umum, dan Indra Alamsyah, S.Sos sebagai Pemimpin Redaksi.


DONI MANSYAH/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...