JAKARTA, JMI -- Dalam rangka mendidik mental dan kepribadian pelajar di Jakarta, perlunya sanksi bagi pelajar yang melanggar aturan KJP (Kartu Jakarta Pintar), "Kami setuju pelajar yang terlibat tawuran dan ketahuan merokok saat jam sekolah". Hal ini di katakan, Imah Mahdia pada saat Reses ke-2 Menyerap Aspirasi Masyarakat di bilangan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin 11/11/19.
Anggota DPRD Prov DKI Jakarta,Fraksi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan, bahwa bentuk pencabutan KJP, sebagai pembelajaran bagi murid, karena tindakannya itu tidak boleh ditolerir. "Kalau tidak ditegaskan seperti pencabutan, nantinya akan menjadi kebiasaan dan bisa membuat mental murid jadi rusak," tegasnya.
Sementara itu, Maskin, staf Kadis Pendidikan, yang hadir dalam reses mewakili Kadis menuturkan, Banyak orang tua atau murid yang menyalahgunakan fungsi KJP, Miskam juga tidak menampik KJP di belikan bukan untuk kebutuhan murid. "Jadi jangan kaget bila nantinya KJP tidak cair akibat salah penggunaanya," jelasnya pada saat memberikan penerangan pada massa reses.
Masih Maskin, disamping penyalahgunaan uang KJP, Tawuran dan merokok juga bisa mencabut KJP pelajar. "Pihak sekolah tidak segan menyetop uang KJP, bila terbukti pelajar terlibat Tawuran dan merokok," tambahnya.
Imah dan Maskin sama-sama setuju soal sanksi tersebut, tapi mereka juga akan menyusun sampai sejauh mana kreteria pencabutan dan pemberhentian pencabutan.
ROB/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar