WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

15 Ribuan Kendaraan Ditindak Sudinhub Jak Bar Selama Periode Januari-November 2019

Plt Kasiops (Kepala Seksi Operasional) Sudinhub Jak-Bar Afandi Nofrisal 
JAKARTA, JMI -- Pemeriksaan kelaikan jalan terhadap angkutan orang dan angkutan barang pada saat Operasi Lintas Jaya yang di dalamnya terdapat personel gabungan diantaranya pihak TNI, Polri dan Dishub.

Dari pihak TNI menerjunkan personel yang terdiri dari kesatuan Garnisun, PM AD, PM AL sedangkan dari Polri dari kesatuan Brimob,Polantas dan Jatanras selain melakukan penertiban dan penindakan terhadap para pelanggar, personel juga sifatnya memberikan pengamanan dan keamanan saat kegiatan berlangsung sehingga tiap personel punya tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Kegiatan rutin ini tujuannya agar para pengendara tertib lalu lintas dimanapun mereka melintas,tertib secara adminitratifnya dan tertib di jalan raya sesuai aturan yang telah berlaku.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat selain kegiatan Operasi Lintas Jaya juga menggelar Operasi Parkir Liar dan Operasi Cabut Pentil serta Operasi Angkut Jaring total hasil 15.517 kendaraan selama operasi sepanjang bulan awal Januari sampai per 12 November 2019 .

Dari angka tersebut, 15.517 Kendaraan ditindak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jak-Bar) berkolaborasi dengan jajaran samping, khususnya hasil tersebut termasuk penindakan dari pihak kepolisian lalu lintas (polantas) Jak-Bar.

"Yang distop operasi sebanyak 2.235 kendaraan dan yang di BAP (tilang) oleh petugas sebanyak 2.882 kendaraan ,yang diderek sebanyak 5.215 kendaraan, yang di OCP (Operasi Cabut Pentil) sebanyak 719 kendaraan terdiri dari (623 kendaraan roda dua,6 kendaraan roda tiga,90 kendaraan roda empat),serta ada 27 motor diangkut jaring dalam periode ini," jelas Plt Kasiops (Kepala Seksi Operasional) Sudinhub Jak-Bar Afandi Nofrisal dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (13/11/19).

Hasil penindakan sekitar 4.439 kendaraan di BAP (tilang) oleh pihak Polantas yang berkolaborasi saat Operasi Lintas Jaya.Kegiatan Operasi ini di harapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dalam berlalu lintas dan mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya.

"Selama tahun 2019, ada 15.517 kendaraan yang kita tindak bersama tim operasi lintas Jaya yang melibatkan kepolisian, TNI dan Dishub bekerja sama dengan Satpol PP dan stakeholder terkait. Bentuk penindakannya bervariasi sesuai dengan jenis pelanggarannya," ujar Plt Kasudinhub (Kepala Suku Dinas Perhubungan) Jakarta Barat Leo Amstrong,Rabu (13/11/19)

Adapun, bentuk penindakan yang dilakukan kepada kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas seperti parkir liar, tanpa kelengkapan surat, pelanggaran tidak laik jalan.

Selain melakukan penindakan secara langsung, penindakan tersebut juga dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat via aplikasi CRM.

"Sosialisasi (CRM) kita akan tingkatkan di 2019 ini. Namun jika memang ada pelanggaran, sudah pasti akan diberikan sanksi sesuai aturan," tandas Leo.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...