WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

11 Preman Penagih Hutang Bersenjata di Ringkus Jatanras Polres Jak Bar

JAKARTA, JMI -- Polres Metro Jakarta Barat, meringkus 11 preman penagih hutang di daerah Jelambar, Jakarta Barat.

Dari belasan preman disita berbagai senjata tajam dan senjata api jenis Bareta serta dua unit mobil. Kelompok penagih hutang ini menggunakan cara kekerasan dan ancaman terhadap korbannya.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada sekelompok orang yang melakukan aksi premanisme apapun modus operandinya.

“Jika ada laporan dari masyarakat langsung dilakukan penangkapan. Kami proses secepatnya mereka ke pengadilan,” tegasnya, Rabu (27/11/2019) sore.

Dalam kurun tiga bulan terakhir sudah ratusan preman yang ditangkap Polrestro Jakarta Barat, sudah masuk lembaga pemasyarakatan.

Terkait penangkapan 11 preman di Jelambar dilakukan setelah adanya laporan dari salah satu korban. Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu membentuk tim gabungan Unit Jatanras, Unit Resmob dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren dipimpin AKP Hasoloan, AKP Mubarak dan Iptu Dimitri Mahendra .

Sebelas preman meresahkan yang ditangkap itu, AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).

Hingga saat ini kesebelas pelaku itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...