Zubaidi, Warga yang menerima pengembalian BB (Baju Oranye), dan Kanit Reskrim AKP Zazali Hariono, SH (baju putih) |
TANGERANG, JMI -- Raut wajah Zubaidi warga Cimone Tangerang terlihat nampak berseri seri. Bagaimana tidak, dirinya bisa mendapatkan kembali kendaraan miliknya yang menjadi barang bukti dalam sebuah kasus penipuan, Selasa (08/10/2019).
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim AKP Zazali Hariono, SH. Diketahui kendaraan berupa satu unit mobil suzuki nopol B 9894 CAI, "Lengkap berikut kunci kontak kita serahkan kepada pemiliknya," Ujarnya.
Lebih lanjut AKP Zazali Hariono, SH mengatakan kendaraan tersebut merupakan salah satu barang bukti dari rangkaian kasus penipuan.
Sementara itu, Zubaidi tak henti hentinya mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian khususnya Kapolsek Jatiuwung yang telah berkenan menyerahkan kendaraan miliknya tersebut dalam keadaan lengkap tanpa kurang suatu apapun.
"Terima kasih kepada jajaran polsek jatiuwung,utamanya kepada kapolsek dan kanit reskrim AKP ZAZALI HARIONO SH," tuturnya.
BASRI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar