WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Satpol PP Pemkot Jakbar Razia Sejumlah Rumah Kost di Grogol Petamburan

JAKARTA, JMI -- Petugas gabungan Satpol PP Pemerintah Kota Jakarta Barat, TNI, dan Polri menggelar razia sejumlah rumah kost yang berada di kawasan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Kamis (31/10/2019).

Satu persatu kamar kost Laguna Residence di Jl. Sosial Daan Mogot, Grogol Petamburan, ini langsung didatangi petugas.

Para penghuni kost yang baru saja terbangun dari tidurnya ini pun seketika terkejut saat petugas meminta kartu identitas diri.

"Maaf mengganggu mba, boleh tunjukan KTP nya untuk kami data," ujar salah satu anggota satpol pp wanita Pemkot Jakarta Barat.

Tak hanya melakukan pendataan identitas dari para penghuni kost, petugas juga melakukan pemeriksaan disetiap sudut kamar kost.

Dalam razia di lokasi rumah kost tersebut petugas banyak mendapati para penghuni kost yang menyimpan minuman keras berbagai merk.

Fitri, salah satu penghuni kost yang kedapatan menyimpan belasan botol minuman keras, mengatakan jika minuman keras itu memang sengaja disimpan nya untuk di konsumsi sendiri.
Kepala satuan petugas satpol pp Pemerintah Kota Jakarta Barat, Amartuah Manik Saputra
"Ya minuman keras jenis soju ini memang disimpan untuk saya konsumsi sendiri, dan dihidangkan saat ada teman atau keluarga yang datang ke kost," katanya.

Razia kemudian dilanjutkan ke lokasi rumah kost lainnya di jalan Daan Mogot Satu, Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Petugas yang kembali menyisir setiap kamar kost di lokasi kedua, mendapati sejumlah pasangan tanpa ikatan resmi pernikahan di dalam kamar.

Mereka pun tak bisa menunjukan KTP DKI Jakarta dan buku nikah, saat petugas meminta kartu identitas diri.

"Maaf pak, saya gak punya KTP Jakarta, karena belum urus ke RT setempat," tutur Lastri salah satu penghuni kost.

Ironisnya, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi yang belum digunakan tersimpan di dalam sebuah laci lemari pakaian.

Kepala satuan petugas satpol pp Pemerintah Kota Jakarta Barat, Amartuah Manik Saputra, mengatakan dari sejumlah rumah kost yang di razia, petugas menemukan banyak minuman keras, alat kontrasepsi dan sejumlah pasangan mesum.

"Dari lokasi rumah kost yang kita datangi ternyata banyak ditemukan para penghuni kost yang menyimpan minuman beralkohol, alat kontrasepsi, dan pasangan tanpa ikatan pernikahan," kata Manik, Kamis (31/10/2019).

Sejumlah rumah kost yang di razia petugas tersebut juga ternyata tidak memiliki surat ijin.

"Kami juga mendapati rumah kost yang tidak mengantongi ijin operasi," terangnya.

Dari temuan pelanggaran di sejumlah rumah kost petugas lalu meminta kepada pemilik rumah kost untuk mengikuti sidang yustisi pada 05 November mendatang di lokasi kalijodo Jakarta Barat.

"Kepada pemilik rumah kost yang kedapatan pelanggaran kami minta untuk mengikuti sidang yustisi dan segera memproses perijininannya," tutup Manik.

Faisal/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

*Peringati Harhubnas 2024 di lapang alun-alun Subang, Pj. BupatiSubang mewakili Pj.Gubernur Jabar Bertindak sebagai inspektur upacara, Bacakan sambutan menteri perhubungan RI,Tranportasi maju Nusantara Baru

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd bertindak selaku Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional (HARH...