SUBANG, JMI -- Sejumlah Rombongan yang berjumlah kurang lebih 20 orang asal Pantura Subang yang mengatasnamakan PNTI (Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia) Kabupaten Subang, datangi gedung DPRD Kabupaten Subang, Kamis (17/10/2019).
Ali Haerudin, Ketua PNTI yang datang ke Gedung DPRD Subang bersama rombongan berjumlah 20 orang yang mewakili KUD MINA se-Kabupaten Subang dari 4 Kecamatan di antaranya Kecamatan Pusakanagara, Kecamatan Legon Kulon, Kecamatan Sukasari, Kecamatan Banakan kepada JURNAL MEDIA Indonesia mengatakan, "Alhamdulilah hari ini rombongan di terima langsung oleh H. Karya, anggota dewan dari fraksi partai golkar dan anggota dewan lainnya di ruang tamu DPRD Subang.
Audiensi di lanjutkan di ruang rapat DPRD Kabupaten Subang dengan di hadiri unsur anggota dewan dari Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, PKB, Fraksi Gerindra. Dan unsur dinas terkait di antaranya ,Dinas BAPENDA, Dinas Koprasi dan UMKM yang di wakili, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas BPMTSP, kepala Satpol PP Kabupaten Subang dan perwakilan dari Polres Subang dan Polsek Subang.
"Saya Ali Haerudin sebagai ketua DPD PNTI Kabupaten Subang menyampaikan aspirasi terkait beberapa hal pertama karena adanya pengaduan dari teman-teman para ketua KUD MINA di wilayah Pantura Subang yang mana adanya bakul liar yang sangat mengganggu dan bagaimana cara penanganannya dan penertibanya. Ini semua harus melalui sistem yang baik di mana kami semua akan mengadukan hal itu kepada DPRD Kabupaten Subang terkait pembudidayaan udang paname yang sekarang lagi booming di wilayah Pantura kabupaten subang.
Bahwa pertama dari pembuatan IPAL mengenai pembuangan limbah nya tidak benar, terlepas dari itu dengan adanya ahli technology tambak paname di mana terjadi adanya dampak negativ kepada masyarakat sekitar dalam hal mengenai limbah, terutama untuk pembuangan limbahnya tidak benar di mana masih terasa kurang penanganannya.
Yang kedua selama ini dengan adanya tambak paname pengusaha paname tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah, terutama pemerintahan desa yang mana udang paname sendiri merupakan suatu aset untuk menambah PAD ke Pemerintahan Daerah, terkait dengan perda yang harus di revisikan yang sudah tidak sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2013 tentang pasar grosir di mana ada point-point yang akan di sampaikan oleh teman-teman, karena ada kepentingan terkait dengan nelayan nya, untuk perijinan nya akan kita urus maka hal itu juga perlu di sampaikan kepada Polres dan dinas terkait.
Untuk penanganannya terhadap para bakul liar saya atas nama pimpinan DPD PNTI akan melaporkan dan akan tindak lanjuti," Ungkap ketua PNTI.
Usai audensi di ruang rapat DPRD Kabupaten Subang, H.Karya dari fraksi golkar mewakili anggota DPRD Kabupaten Subang kepada JURNAL MEDIA Indonesia mengatakan sangat apresiasi sekali kepada kawan-kawan PNTI yang notabene sudah lama terpendam unek-uneknya terkait dengan masalah tersebut, mudah-mudahan dengan audensi yang di laksanakan hari ini dengan para anggota dewan dan dinas terkait yang pada intinya saya mewakili para anggota dewan sangat apresiasi dan mendukung sepenuhnya," Pungkas nya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar