LAMPUNG TENGAH, JMI -- Aparat Penegak Hukum Provinsi Lampung diminta, menindak tegas oknum kepala SMAN 1 Terusan Nunyai Lampung Tengah inisial ADS yang diduga telah melakukan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mark up jumlah siswa dan berbagai pungutan liar (pungli) di sekolah yang berkedok sumbangan atau iuran, padahal diketahui, ADS memahami serta mengerti tentang prosedural pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan memahami isi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah.
Namun ADS selaku kepala sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai Lampung Tengah tidak mematuhi semua peraturan tersebut.
Seperti yang di ungkapkan narasumber JURNAL MEDIA Indonesia Senin 14/10/2019 belum lama ini di kediamannya mengungkapkan, beragam modus yang di jalankan ADS untuk mendapatkan keuntungan pribadinya diduga semua sudah diatur sedemikian rupa olehnya, mulai dari mark up jumlah siswa dan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk semua pembelian barang inventaris sekolah hingga kongkalikong dengan oknum Komite serta bendahara sekolahnya untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah.
Pengawasan dan Peraturan ketat pemerintah tidak membuat ADS gentar untuk melancarkan aksi korupsi dan pungli nya di sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai, karena ADS diduga lebih berani serta lihai dalam menjalankan aksi aksi korupsi dan punglinya di sekolah tersebut. Agar jejaknya tidak tercium dan terbongkar ke publik, ADS diduga memiliki senjata andalan yaitu menutup atau membagikan hasil korupsi dan punglinya kepada yang mengetahui dan yang hendak membongkar kejahatannya di sekolah tersebut.
Lebih lanjut di ungkapkannya, seperti realisasi penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2018 pada triwulan ke satu, biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan 1.189 siswa sebanyak Rp 304.000.000; triwulan kedua biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan 1.189 siswa sebanyak Rp 608.7200.000; triwulan ketiga biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan 1.189 siswa sebanyak Rp 333.480.000, dan triwulan ke empat biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan 1.189 siswa sebanyak Rp 332.920.000; total anggaran tahun 2018 sebanyak Rp 1.579,480,000;.
Hampir disetiap komponen pengisian serta pembelian barangnya diduga di mark up dan di gelembungkan harganya dari harga yang sebenarnya pungkasnya.
Terpisah, saat JMI mengkonfirmasikan hal tersebut kepada ADS melalui telepon seluler dan whatsapp nya selasa 15/10/2019, namun tidak pernah di jawabnya. Hingga berita ini di terbitkan hingga kini belum juga ada statement dari ADS selaku kepala SMAN 1 Terusan Nunyai Lampung Tengah karena ADS sulit untuk ditemui dan di hubungi.
KHOLIDI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar