Siswa yang ikut berdemo. |
JAKARTA, JMI -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menanggapi adanya pendemo berseragam sekolah di Gedung MPR/DPR Senin (30/9) kemarin. Muhadjir mengatakan tidak akan memberikan sanksi kepada para pendemo yang ternyata adalah siswa. Menurut dia, pemberian sanksi tidak tepat dilakukan di dalam dunia pendidikan.
"Pendidikan masa main sanksi. Pokoknya kita menyadarkan melalui provinsi, gubernur, kabupaten, wali kota, dan kepala dinas masing-masing," kata Muhadjir, saat ditemui usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10).
Sementara itu, Muhadjir mengatakan, dirinya juga mendapat laporan dari pihak kepolisian bahwa ada orang yang menyamar menggunakan seragam sekolah pada demo padahal mereka bukan siswa. Para pendemo yang menyamar tersebut berjumlah sekitar 50 orang.
Sebelum dilakukannya demo, Kemendikbud juga telah mengirimkan surat edaran kepada pemerintah daerah terkait mencegah agar siswa terlibat dalam demo. Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan.
"Mereka bukan siswa itu. Mereka pakai celana abu-abu tapi sebetulnya mereka bukan siswa," kata Muhadjir.
0 komentar :
Posting Komentar