SUBANG, JMI -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI) Kabupaten Subang pertanyakan keberadaan apoktik swasta di dalam lingkungan RSUD Subang.
“Kenapa bisa ada Apotik Swasta di dalam lingkungan rumah sakit, ini jelas menyalahi aturan dan juga terindikasi praktek monopoli,” ujar ketua (LSM) Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI) Kabupaten Subang Warlan, SE kepada JURNAL MEDIA Indonesia, Rabu (16/10/2019).
Selain itu, menurut Warlan pengadaan obat di RSUD Subang tidak menggunakan harga sesuai E-katalog, namun sama dengan harga apotik umum.
“Ini akibatnya melambungnya harga, sehingga hutang BPJS akan membesar dengan sendirinya,” ungkapnya.
Selanjutnya, menurutnya diduga ada indikasi konflik kepentingan dalam penyediaan obat di RSUD Subang,” Obat-obatan ini selalu saja habis, bahkan obat sekelas antibiotik saja ga ada. Ini ada apa?? Saya mempertanyakan kenapa pembelian obat selalu ada penunjukan kepada apotik-apotik milik para dokter senior,” katanya.
Warlan menegaskan, pihaknya akan melaporkan kejanggalan-kejanggalan di RSUD Subang kepada bupati Subang, "dengan banyaknya kejadian ini apakah bupati tetap akan mempertahankan PLT Direktur RSUD, dewan pengawas dan komite medik nya,” tukasnya.
Sementara itu, PLT Dirut RSUD Subang Agus Sopyan sampai berita ini diterbitkan belum memberikan konfirmasi, Sambungan telepon dan SMS tidak mendapat jawaban.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar