WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Unit intel Kodim 0412/Lampung Utara Bantu Polres Lampung Utara Bekuk dan Amankan Bandar Narkoba

LAMPUNG UTARA, JMI -- Satuan Unit intel Kodim 0412 Lampung Utara membantu Polres Lampung Utara berhasil tangkap dan amankan Bandar Narkotika jenis sabu-sabu, Tersangka berhasil diamankan saat sedang menunggu rekannya di depan kantor Dinas Kesehatan, Jalan Kapten Dulhak Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, Rabu (18/09/2019).

Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika, Setelah melakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Lampung Utara, Unit Intel Kodim 0412 Lampung Utara membantu Satnarkoba Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka, Eka Kurnia Bakti yang merupakan warga Jalan Pahlawan Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, turut di amankan bersama tersangka 2 bungkus besar yang di duga Narkotika Jenis Shabu-sabu, Dompet serta 1 buah Hp jenis nokia dan Sebuah sepeda motor milik tersangka.

Dari pengakuan tersangka, tersangka hendak melakukan transaksi dengan seseorang yang merupakan rekan tersangka dalam satu jaringan.

Dalam keterangan Persnya, Dandim 0412 Lampung Utara, Letkol. Inf.Krisna Pribudi menjelaskan kepada awak media bahwa, "Pada hari ini Anggota unit Intel bersama-sama dengan Polres Lampung Utara berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai Bandar Narkoba jenis sabu-sabu bersama barang buktinya. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat, ini juga sebagai bentuk tegas dalam perangi Narkoba sampai akar-akarnya," Papar Letkol Krisna Pribudi.

Senada diceritakan, Pelltu Abriayanto, Plh Danunit Intel Kodim 0412 Lampung Utara, yang membantu melakukan penangkapan tersangka bersama Serka Roni dan anggota Intel lainnya, "Pelaku berhasil kita tangkap saat sedang menunggu rekannya untuk melakukan transaksi, penangkapan berjalan mulus lantaran tersangka tidak melakukan perlawanan," Pungkas Danunit intel, selanjutnya tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Polres Lampung Utara guna proses hukum lebih lanjut," Pungkas nya.

ROBINSAH/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Dermawan Bpk. Frangky C Runtuwene Bagikan Makan Gratis Untuk Masyarakat

Jakarta Barat, JMI - Sebuah kisah inspiratif dan heroik datang dari Bapak Frangky C Runtuwene Keprihatinan dengan banyaknya warg...