WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Memanas, Anggota Dewan Tak Terima Pemberitaan Wartawan


DEPOK, JMI -- Suasana rapat paripuna DPDR Kota Depok yang awalnya tenang, tiba tiba berubah memanas. Hal ini diawali pemberitaan oleh awak media minggu lalu dimana para kulitinta memberitakan "Banyaknya anggota DPRD Kota Depok tidak hadir pada saat acara Pelantikan".

Sehubungan pemberitaan itu, selesai rapat paripurna yang mengagendakan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Depok langsung beberapa anggota Dewan mengintrupsi kepada pimpinan sidang agar terjadi klarifikasi pada jurnalis terhadap pemberitaan di atas.

Memanasnya paripurna ketika,Tajudin Tabri,Wakil Ketua DPRD Depok Sementara dan meminta klarifikasi pemberitaan mangkirnya anggota Dewan dari Sekwan (Sekertaris Dewan), Zamrowi.

Tak sampai disitu, Tajudin juga dengan nada penekanan meminta kepada pimpinan sidang untuk menyertakan wartawan yang menuliskan berita tersebut.

"Wartawan yang mewawancari Pak Sekwan harus hadir, jadi kalau wartawannya enggak ada, percuma. Ada enggak wartawannya disini panggil wartawannya, munculin di sini (dalam ruang Rapat Paripurna)," ujar Tajudin dengan menggebu-gebu saat interupsi kepada pimpinan sidang di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Depok, Jumat (27/9/2109).

Tajudin mengaku keberatan dengan pernyataan Sekwan di media terkait mangkirnya anggota dewan.

"Ini saya paling keberatan dengan pernyataan Pak Sekwan, karena tiap hari saya masuk, catat itu," tutur Tajudin.

Sementara itu, selepas Rapat Paripurna, ketiga pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD, Teungku Muhammad Yusuf Saputra (PKS), bersama dua wakilnya Yeti Wulandari (Gerindra), dan Tajudin Tabri (Golkar) mengadakan jumpa pers.


Dalam momen itu, wartawan dari salah satu media online ternama yaitu Arul, mengutarakan keberatannya terkait pernyataan Tajudin.

Menurut Arul, ketika sebuah pemberitaan sudah terbit di media massa, maka hal itu merupakan produk jurnalistik dan sudah bukan lagi tanggung jawab perorangan atau reporter.

Ini sepertinya pimpinan mengitimidasi kinerja jurnalistik, harusnya pimpinan mengetahui Undang-Undang Pers bahwa ada Hak Jawab jika keberatan dengan pemberitaan," papar Arul.

Dalam kesempatan yang sama pun, seorang wartawan online pun angkat bicara dalam jumpa pers tersebut.

"Bapak dan ibu kan wakil rakyat, jangan hanya mengundang wartawan saat ada acara atau kunjungan kerja, itu pencitraan namanya, ketika di kritik kayak kebakaran jenggot," tutur Wahyu salah seorang wartawan online.

Wartawan yang meliput di Depok pun beramai-ramai mencecar para pimpinan dan menyatakan keberatannya.

Sejumlah wartawan senior pun mengaku jika Anggota DPRD terutamanya Tajudin, harus mempelajari UU Pers sehingga tak serta merta berkata demikian.

"Kalau seperti ini kan seperti pembunuhan karakter, tidak bisa seenaknya dewan melakukan hal itu (memanggil wartawan dihadapan Rapat Paripurna)," kata Kisar dari Media Indonesia.

Sementara itu, Yeti dan TM Yusuf yang mewakili Anggota DPRD lainnya menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh media yang ada di Ruang Paripurna terkait kekisruhan ini.

"Kami memohon maaf dan berterima kasih kepada seluruh media, karena memang media lah yang membantu kami menyampaikan informasi-informasi terkait kinerja kami kepada masyarakat," kata Yeti.

Diharapkan untuk kedepannya kami akan terus mengevaluasi apa-apa saja yg kurang maksimal dari kinerja pelayanan terhadap masyarakat agar lebih baik lagi," tutupnya.


ROB/SOFYAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kebun Ganja Ditemukan Polisi di Pemukiman Padat Cengkareng, Ditanam di Pot

JAKARTA, JMI - Sebuah rumah di RT 02 RW 016, kampung Pedongkelan, kelurahan kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat di gerebek aparat kepolisian...