JAKARTA, JMI -- Pembakaran sampah yang terletak di Jl. Cabe Rawit Rt 05 Rw 11 Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat Diminta warga agar di tutup secepatnya.
Sebelumnya, sudah ada kesepakatan antara warga dengan pengelola sampah dan pihak yang mengatasnamakan pemilik lahan red-.Namun sampai sekarang Pemda belum menutup lokasi tersebut.
Kesepakatan itu sudah dibuat setahun yang lalu, namun sampai sekarang tetap saja masih berjalan seolah olah ada aparat yang bermain. Penyebab pembakaran itu bisa menimbulkan banyak penyakit dan pencemaran polusi udara.
"Udara disekitar sini sudah tidak sehat, kadang bau menyengat, ujar warga yang tak mau disebutkan namanya kepada JMI. Jadi kami memohon agar segera ada tindakan oleh pemerintah DKI secepatnya," Ujar Tri Mulyo, Ketua RW 11. Kamis (12/9/2019).
Tri menambahkan, Pembakaran sampah itu sebetulnya bukan sampah dari warga sekitar. Masyarakat terganggu kesehatannya dari sirkulasi pembakaran itu. Warga sudah mengeluh sejak lama dan sudah menulis surat ke instansi setempat namun hasilnya Nooool besar," Jabar nya, (sambil meniru salah satu keluhan warga).
Tri Mulyo, Ketua RW 11 (kiri) bersama awak JMI. |
Masih mengenai lahan tempat pembakaran tersebut, "Setahu saya tidak ada pemiliknya karena sampai sekarang tidak ada yang lapor terkait kepemilikan status tanahnya. Saya berharap lahan itu dapat di manfaatkan sebagai lahan terbuka hijau, taman bermain anak atau prasarana olah raga lain dan sebagainya," Tandas Rw yang mempunyai segudang prestasi di antaranya;
- Juara 2 lomba Kinerja RW Tingkat Provinsi DKI tahun 2011
- Juara 1 lomba Kinerja RW Tingkat Jakarta Barat
- Menjadi Tokoh Penggerak "Mandiri Kota ku Bersih Jakarta ku" tahun 2012 dari Indopas dan Mandiri.
Hasil pantauan awak JMI di lapangan, pembakaran sampah dilakukan mulai dari pukul 22.00 Wib hingga sampai selesai padahal sesuai perjanjian seharusnya lokasi ditutup selamanya.
YUD/RBT/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar