Ketua LSM AKSI, Warlan SE |
SUBANG, JMI -- LSM Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait KPU Subang yang diduga rugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Ketua LSM AKSI, Warlan SE menuturkan pihaknya telah melakukan pelaporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang tersebut.
“Kita sudah laporkan ini minggu lalu, kita sertakan beberapa bukti pendukung salah satunya hasil audit BPK,” ucapnya kepada awak media, Kamis (19/9/2019).
Menurut Warlan, Laporanya tersebut di lakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung, "Ini akan terus kita kawal terus sampai tuntas, Karena ini sudah jelas merugikan Negara,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya akan segera melakukan aksi di KPU Subang, Kejari dan Kejati agar kasus ini segera dituntaskan segera. "Minggu depan kita akan demo KPU, ke Kejati juga sebagai bentuk dukungan untuk segera menindak para pelaku yang diduga telah menggunakan uang rakyat seenaknya,” Ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilaan Umum (KPU) Subang diduga telah merugikan Negara, hal itu tertuang dalam hasil audit BPK.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
MediaJabar.com
MediaJabar.com
0 komentar :
Posting Komentar