JAKARTA, JMI -- Lokasi pembakaran sampah yang terletak di jalan Cabe Rawit, Rt 05 Rw 011, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat akan segera ditutup.
Sebelumnya sudah ada kesepakatan warga tentang penutupan itu -red tertanggal 17 Oktober 2018, pihak pengelola, Mujeni siap menyetujuinya. "Kesepakatan penutupan sudah kami tampung dan dibuat berita acara," ungkap Abdul Rahim Kasie Kebersihan dan Limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) Jakarta Barat.
Masih Rahim, sebetulnya kami sudah dua kali memberi surat pengelola, bahkan Sudin Lingkungan Hidup sudah memanggil untuk tidak lagi melakukan pembakaran. "Kami sudah memasang plang Pengumuman Penutupan tanggal 24 Agustus 2017," katanya saat di temui awak JMI, Senin 16/9/19 di ruang kantornya.
Rahim juga menegaskan, kami telah melaporkan sampai ke GAKUM (Penegakan Hukum) tingkat DKI. "Intinya kami setuju ditutup agar tidak ada lagi pencemaran polusi dan membuat masyarakat nyaman," tandasnya.
Menanggapi rencana penutupan, Tri Mulyono, Ketua Rw 11, kelurahan Rawa Buaya merespon positif atas tindakan Pemda. "Kami atas nama warga merespon baik atas keluhan warga apalagi menyangkut hajat khalayak rame, terutama pencemaran polusi udara," katanya.
TEAM/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar