WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kaspudin Nor : Perpu Bisa Menuai Dilema

JAKARTA, JMI -- Isu rencana Pemerintah menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang) khususnya Undang Undang KPK sepertinya banyak menuai pertanyaan di kalangan masyarakat, karena munculnya Perppu bisa saja penafsirannya membuat kedudukan Presiden jadi Lemah.

Biasanya Perppu dikeluarkan presiden dalam kondisi hal ihwal kegentingan yang mendesak, jika suatu kondisi dibutuhkan peraturan perundang-undangan tidak mengatur atau suatu kondisi peraturan perundang-undangan menimbulkan masalah dipublik padahal kondisi sangat membutuhkan peraturan, sebagaimana UU KPK kondisi saat ini DPR telah mengesahkan undang-undang tersebut tidak sesuai harapan dan menimbulkan pro kontra, oleh karena itu rencananya.

Terkait dengan itu pemerintah akan membuat Perpu, UU KPK, menurut Kaspudin Nor dilema Presiden Jokowi. "Perppu memang haknya Presiden, tapi harus juga esensi (Perppu) harus memenuhi kepuasan rakyat secara luas, serta mengakomudir kepentingan rakyat," ujar Kaspudin Nor.

Kaspudin juga menjabarkan,saat ini kondisi yang perlu bangun pemerintah menciptakan rasa keadilan. Baik Perppu maupun cara Yudicial Revieu adalan jalan yang ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang kita khawatirkan bila Perppu tidak disepakati oleh DPR. Posisi Presiden menjadi lemah dalam bargening politiknya. "Posisi Presiden dalam bargening Politik menjadi lemah," tandannya

Disinggung lebih jauh, jalan hukum yang seharusnya di tempuh.kaspudin menjelaskan, baik secara Perppu maupun yudisial revieu maupun revisi UU itu memang hal yang di atur oleh UU, cuma masalahnya itu nantinya apakah isinya itu akan lebih baik atau sebaliknya sehingga tetap ditolak publik," tegasnya.


ROB/KAS/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Pemda Karawang Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif Dengan Nilai Tertinggi Tingkat Jawa Barat

Bandung, JMI -  Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kembali menerima penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Ta...