WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Icon Plus Sangat Apresiasi LAK Galuh Pakuan untuk Wujudkan Desa Digital

SUBANG, JMI -- Supervisor Pembangunan dan Antisipasi PT. Icon Plus Dini Anisa melihat posisi, dan keberadaan serta keterlibatan dari Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan cukup startegis dalam mewujudkan Program Desa Digital.

Sehingga kata Dini, kontribusi LAK Galuh Pakuan terhadap masyarakat dan Pemkab Subang, dalam mewujudkan Desa Digital ini, sekaligus mempermudah dan mempercepat PT. Icon Plus dan vendor-vendor lainnya yang terlibat dalam Desa Digital ini, membangun jaringan internet di 253 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Subang.

"Selain memprakarsai terwujudnya Desa Digital ini, LAK Galuh Pakuan juga menginisiasi semuanya mulai dari desa yang blank spot jaringan internet, merekrut sejumlah pandu desa digital, termasuk memfasilitasi kami dan vendor lainnya, demi terwujudnya desa digital ini," ucap Dini kepada wartawan di Subang, Rabu (18/9/2019).

Peran LAK Galuh Pakuan yang dinakhodai oleh Raja LAK Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi, yang bekerja ikhlas dalam pemberdayaan masyarakat desa, demi mensejahterakan masyarakatnya, dan Kelembagaan seperti LAK Galuh Pakuan ini, yang tentunya membuat ringan pekerjaan Pemerintah, seperti hal dalam membangun desa digital yang saat ini sedang dilaksanakan.

"Tadinya saya melihat medan Subang ini cukup miris, jika dipantau dari google mapp, apalagi realnya dilapangan sangat membuat kita miris karena letak antar satu desa dengan desa lainnya yang cukup berjauhan. Tetapi kehadiran LAK Galuh Pakuan menambah semangat kami dari PT. Icon Plus untuk kerja," tegasnya.

Maka dari itu ditegaskan Dini, PT. Icon Plus sepenuhnya siap mensupport sepenuhnya jaringan internet dengan pemasangan bandwicht, guna stabilitas jaringan internet di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Subang.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Polda Metro Jaya: Tersangka Kasus Judol Komdigi Ada 24 Orang, Ini Perannya

JAKARTA, JMI - Polda Metro Jaya mengungkap, total ada 24 tersangka dalam kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melind...