WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Pembangunan Sarana Air Bersih Untuk Masyarakat Dibebankan Ke Masyarakat

BERAU, JMI -- Pembangunan sarana air minum pedesaan, yang berlokasi di kampung Buyung-buyung dan kampung Samurut nilai anggarannya yaitu Rp. 32.493.885.000,00.- yang bersumber dari dana APBD kabupaten tahun anggaran 2018. 

Menurut keluhan beberapa warga kampung Buyung-buyung yang enggan namanya di sebutkan, menyampaikan keluhan mereka ke tim JMI terkait pemasangan kilometer. Awal pemasangan tidak ada sosialisasi dari dinas mengenai masyarakat akan dikenakan beban biaya pemasangan kilometer. 

Menurut salah satu warga "sempat kami pertanyakan ke pihak pekerja saat memasang kilometer, apakah pemasangan ini di bayar?, dan jawabannya tidak, ini gratis," ujarnya. Dengan adanya keluhan masyarakat team JMI lanjut menemui Kabid air minum dan Penyehatan Lingkungan permukiman Bapak RS, RS membenarkan adanya biaya dengan cara dicicil dan itu sudah ada Perdanya dan Perbupnya. 

Tepat di tanggal 2 Agustus tim JMI kembali berkunjung ke kantor kepala kampung Buyung-buyung untuk menemui Bapak MS selaku kepala kampung. MS menjelaskan "pembangunan sarana air bersih ini sudah kami serahkan ke PDAM untuk mengelola, karena kalau kampung yang mengelola, saya rasa tidak akan jalan," jelasnya.

Kemudian tanggal 15 agustus tim JMI menemui Bapak RT11 kampung Buyung-buyung dan warga sekitarnya. Pak RT 11 mengatakan tepat bulan depan warga sudah mulai dipungut biaya. Setelah itu tim JMI menemui warga yang menyatakan bahwa warga kampung Buyung-buyung mengiyakan adanya pembayaran biaya dan memperlihatkan surat edaran untuk biaya Administrasi Pemasangan Sambungan Rumah dengan cara di cicil.

Untuk golongan A2 biaya cicilan pertama Rp. 335.980 selama lima kali cicilan. Untuk golongan Niaga Kecil cicilan pertama biaya Rp. 378.070 selama lima kali cicilan. 

"Kami membayar biaya pemasangan dan kubikasi, kalau biaya kubikasi kami mampu aja, beratnya di uang mukanya," jelas salah satu warga.

Selang beberapa hari tim JMI mencoba konfirmasi ke Direktur PDAM, (SY). Sayangnya belum bisa bertemu karena selalu berbenturan dengan kegiatan SY dan akhirnya tim berhasil konfirmasi melalui handphone lewat whatsapp yang ternyata SY membenarkan bahwa adanya biaya administrasi. 

"Kalau untuk biaya sambungan khususnya di kota di kenakan biaya sebesar RP.2.738 000 tapi untuk di kampung di kenakan biaya RP. 1,67 dengan cara dicicil karena biaya pemasangan sudah ditanggung oleh Dinas PUPR, jadi biaya ini kami gunakan untuk operasional PDAM misalnya ada kerusakan water meter jika ada kebocoran pipa dan biaya operasional lainnya, dan ini sudah sesuai Perda 14/2009 Pasal 10 yaitu setiap pemasangan baru pelayanan air minum di kenakan biaya pemasangan yang diatur dalam surat keputusan Bupati melalui dewan pengawasan," jelas SY.

Saat Tim JMI menanyakan mengenai kebijakan apakah ada Perbupnya SY mengatakan "seingat saya tidak ada Perbupnya langsung di amanahkan dari Perda," pungkasnya.


RINA/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Ringkus Enam Pelaku Narkoba, Jajaran Satresnarkoba Polres Subang Ungkap Kasus Sabu Terbesar Awal Tahun '5.176 Kg Berhasil Diamankan'

Subang, JMI – Polres Subang berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti utama berupa narkotika jenis sabu se...