Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri. ANTARA
FOTO/Ariesanto/hma/wsj.
|
BEKASI, JMI -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yakni di Perum Alamanda Regency, Blok N, Jalan Nirwana II, Kelurahan Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/9) pukul 07.05 WIB.
“Ya betul (penangkapan) kelompok JAD Bekasi dan JAD lainnya. Saat ini sudah dilakukan preventif strike di beberapa lokasi guna mencegah serangan aksi teror,” ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi JawaPos.com.
Dedi menjelaskan, di lokasi ini diamankan 2 orang tersangka. Yakni AR, 21, dan istrinya S, 19. Dari tangan tersangka, ditemukan materi pembuat bom berbahan Triacetone Triperoxide atau Aseton Peroksida (TATP). “Ditemukan materi bom berbahan TATP (high ekplosive) dan beberapa bukti-bukti berbahaya lainnya. Tim masih di lapangan,” imbuhnya.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. |
AR dan S juga diduga terlibat dalam perencanaan i’dad (kesiapan individu) untuk aksi teror bersama kelompok Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat pada 13-15 September 2019. Selain bahan peledak, Densus juga mengamankan barang bukti lain berupa pakaian AR yang digunakan i’dad, sepeda motor, dan dua buah telepon genggam.
Masih di wilayah Bekasi, Densus juga melakukan penangkapan kepada anggota JAD lainnya berinisial SJ alias Haidar Al Ghazi, 20. Dia ditangkap di Jalan Desa TridayaSakti 48, Tambun Selatan, Bekasi, pukul 06.05 WIB. Dia juga diduga terlibat i’dad di Gunung Salak Bogor. Selain itu, SJ terlibat latihan bela diri di Perumahan Cluster Paris Residence Bekasi. Saat ini Tim Densus 88 masih berada di lapangan guna pengembangan kasus.
JWPOS/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar