JAKARTA, JMI -- Kaspudin Nor sosok yang di kenal sebagai Satria Piningit yang oleh masyarakat pernah di usung sebagai calon presiden alternatif di undang makan bareng oleh masyarakat dan tokoh di rumah makan Naraya dijalan P.Tubagus Angke No 181, Tambora, Senin (9/9/2019). Makanan yang legendaris di sajikan adalah sop buntut dan nasi goreng.
Hadir saat itu diantaranya Pempred JMI Erde Isma Aji dan jajarannya, Kumala dewi penasehat Landas Indonesiaku (Lembaga Aspirasi Nasional Dan Asp dan Analisis Strategis) Indonesiaku dan perwakilan ibu-ibu lainnya seperti, Eni sulystiawati, Wida ,Dwi Kurnia, dan Sri Haryanti Agustina, dan hadir juga konsultan keuangan serta aktivis Muhammadiyah dan anggota MUI yaitu Gana Mahendra, SE, M.Ak, CA.
Dalam menikmati nasi goreng dan sop buntut RM Naraya menurut Kaspudin Nor soal rasa tidak kalah nikmatnya dengan masakan restoran besar begitu juga menurut yang hadir.
Dalam menikmati makan siang tersebut sempat juga di bahas tentang kabinet presiden Jokowi-Ma'ruf 2019-2024 dan salah satunya yang menarik mengenai pencalonan Jaksa Agung kedepan, menurut Kaspudin Nor lembaga kejaksaan selain harus dipimpin oleh sosok yang profesional dan berintegritas juga Jaksa Agung harus memiliki kemampuan keahlian pengawasan dan mampu menata lembaga kejaksaan dipercaya dan dihargai publik.
Hal ini lemahnya pemimpin kejaksaan dalam hal melakukan pengawasan dan lemahnya managerial dalam memimpin lembaga kejaksaan, ini terbukti masih tak jeranya jaksa melakukan korupsi dan lembaga kejaksaan justru menjadi lembaga yang di awasi dan menjadi target OTT KPK. Oleh karenanya Presiden Jokowi kedepan dalam memilih pembantu-pembantunya harus benar- benar serius dalam memilih jaksa agung dan perlu mengambil langkah Strategis dan tepat, kuncinya Jokowi harus paham tentang peran dan fungsi lembaga kejaksaan dan memilih orang yang duduk sebagai jaksa agung. Demikian menurut Kaspudin Nor yang juga ketua Landas Indonesiaku, (Lembaga Aspirasi Dan Analisis Strategis) Indonesiaku dan juga mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI dan saat ini sebagai anggota Pengawas Pusat PERADI,
Menurut Kaspudin Nor kemampuan sosok pemimpin dalam penegakan hukum sangat dibutuhkan sehingga sistem hukum dapat berjalan baik sehingga harapan keadilan masyarakat menjadi terwujud dan dampaknya terwujudnya pula kesejahteraan masyarakat, demikian papar Kaspudin Nor yang juga seorang akademisi.
CUN-CUN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar