JAKARTA, JMI -- Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kinerjanya dituntut untuk bersikap humanis, sebagai problem solving serta penegakan hukum untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, Polri mulai melakukan pendekatan yang memahami keinginan masyarakat. Pendekatan ini dapat membuat masyarakat begitu butuh dan bergantung akan sosok kehadiran Polri. Salah satu contohnya penanganan berbagai masalah yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Seperti yang terjadi di Pegadungan Kalideres Jakarta Barat, telah terjadi kesalahpahaman antara Herlan dengan Oji.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegadungan Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Wagito berhasil melakukan mediasi perselisihan antara Herlan dan Oji.
Ia menyampaikan kronologi kejadiannya yang berawal ketika Herlan mengontrak rumah di kontrakan milik Oji namun dalam dua bulan terakhir terlambat membayar uang sewa kontrakan, kemudian Oji menanyakan perihal keterlambatan tersebut.
Namun pada sore harinya Herlan bersama temannya Hendri mendatangi pemilik kontrakan dalam keadaan mabuk seraya melontarkan kalimat "Nanti saya bakar".
Mengetahui mereka dalam keadaan mabuk, dengan dibantu tetangganya, Oji langsung membawa keduanya ke Polsek kalideres.
Dari hasil mediasi tersebut, disepakati kedua belah pihak saling memaafkan, dalam hal ini Herlan dan Hendri berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta akan segera pindah kontrakan, serta selanjutnya dibuatkan surat pernyataan.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Indra Maulana membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Polri diharapkan dapat cepat memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
"Dengan prinsip kerja seperti ini diharapkan jajaran Polsek Kalideres mampu mewujudkan harapan polisi sebagai problem solving. Sehingga mampu membuat rasa aman dan nyaman kepada masyarakatnya," Imbuhnya.
CUNCUN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar