Kantor Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng
|
LAMPUNG TENGAH, JMI -- Lemahnya pengawasan serta pemberian sanksi tegas terhadap oknum tenaga pendidik di dunia pendidikan di Lampung Tengah "diduga" karena ada faktor utama penyebab maraknya dugaan korupsi dan pungli yang terjadi di dunia pendidikan khususnya di lingkup sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah yang bertanggung jawab penuh atas pengawasan, pemantauan, dan pembinaan hingga pemberian sanksi baik sanksi administrasi, penundaan kenaikan pangkat sampai sanksi terberat yaitu pemecatan.
Hal tersebut di lakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam melakukan pencegahan, pembinaan, dan penindakan terhadap para pejabat yang ada di Lampung Tengah dalam mewujudkan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bebas dari pungli, korupsi, kolusi dan nipotisme di semua Instansi pemerintahan tanpa terkecuali khususnya di dunia pendidikan di semua sekolah, namun semua itu hanyalah isapan jempol belaka.
Pasalnya, seperti yang terjadi di sekolah SMP Negeri 2 terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah yang sempat viral pemberitaan nya beberapa pekan lalu, dua oknum guru sekolah tersebut diduga telah melakukan pungli terhadap seluruh siswa yang menerima bantuan program Indonesia pintar (PIP).
Hal tersebut diungkapkan dan di benarkan oleh beberapa siswa dan beberapa orang tua murid saat mendampingi anak-anaknya yang hendak mencairkan bantuan program tersebut di Bank BRI unit Bandar Agung terusan Nunyai Lampung Tengah yang tak ingin namanya di sebutkan menjelaskan kepada JMI bahwa, “Sebelum kami mencairkan bantuan PIP tersebut, terlebih dahulu anak-anak kami di haruskan oleh pihak sekolah untuk mengumpulkan/menyerahkan uang sebesar Rp 25.000/siswa pada saat mengumpulkan photo copy kk dan ktp orang tua nya tanpa ada alasan yang jelas dari pihak sekolah.
Tidak sampai di situ saja, setelah anak-anak dan kami mencairkan uang bantuan PIP tersebut di Bank BRI, kami di haruskan untuk kembali menyetorkan uang sebesar Rp 25.000 - 50.000/siswa kepada kedua oknum guru yang sama pada saat mereka mendampingi anak-anak kami melakukan transaksi/pengambilan uang di Bank BRI unit Bandar Agung.
Ironisnya, hal tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu, ini kan aneh? katanya program PIP ini banyak unsur yang di libatkan dalam pengawasan serta pendampingan nya, tidak mungkin dana bantuan PIP yang di terima anak-anak kami dapat di potong-potong atau di simpangkan oleh oknum pihak sekolah, tapi bukti dan kenyataannya di sekolah anak kami kenapa bisa terjadi seperti ini tanya nya?
"Kami selaku orang tua wali murid sangat berharap kepada bapak Bupati lampung tengah dapat mendengar keluhan kami, agar hal semacam ini tidak menjamur dan semakin merajalela di dunia pendidikan karena, kami masyarakat kecil yang menjadi korbannya, jadi hal semacam ini harus segera di berantas," harap nya.
Terpisah, belum lama ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah Syarif Kusen saat di konfirmasi wartawan JMI di ruang kerjanya terkait adanya dugaan pungli di SMP Negeri 2 Terusan Nunyai Lampung Tengah mengatakan bahwa dirinya berjanji akan menindak tegas serta akan memberikan sanksi terhadap setiap pelaku pungli di dunia pendidikan (sekolah).
"Yaa pasti akan saya tindak tegas dan saya berikan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan pungli di dunia pendidikan (sekolah), itu kan bantuan untuk siswa yang kurang mampu, bukannya turut menyumbang untuk beramal malah menguranggi bantuan yang di terima siswanya, biar saya instruksikan ke pak Kabid dikdasnya (Iryanto) agar dapat segera menindaklanjutinya? Pasti saya tindak tegas dan saya berikan Sanksi berat kepada pelakunya bila perlu laporkan ke pihak kepolisian untuk efek jera ucapnya dengan nada tinggi.
Dilain pihak, satu bulan kemudian, Kabid dikdas (Iryanto) beserta Kasinya (Syahroni) saat di konfirmasi media ini terkait hasil tindak lanjutan menindaklanjuti oknum guru serta kepala sekolah SMP Negeri 2 Terusan Nunyai atas dugaan pungli bantuan dana PIP yang di terima siswanya menjelaskan,
"Kita sudah menindak lanjuti laporan serta pemberitaan itu, saya dan pak Syahroni sudah mendatanggi sekolah itu dan kami sudah bertanya kepada dua oknum guru serta kepala sekolahnya, dua oknum guru tersebut pun sudah mengakui hal itu, "Memang benar mereka sudah meminta/memungut sejumlah uang kepada siswa dan orang tua murid dengan alasan mereka tidak ada anggaran untuk kalar kilir saat mengurusi pencairan bantuan tersebut, jika yang bersangkutan sanggup dan bersedia untuk mengembalikan semua uang-uang yang sudah mereka minta/ambil menurut saya sudah tidak ada lagi masalah dan kita juga menyarankan agar yang bersangkutan meminta surat pernyataan dari orang tua murid yang anaknya menerima bantuan PIP. Karena dalam hal ini, kewenangan dan tupoksi kami hanya sifatnya sebatas melakukan pembinaan dan pengawasan nya saja.
Kami tidak bisa menindak dan memberikan sanksi terhadap mereka - red, karena semua kewenangan dan kebijakan ada pada kepala dinasnya yaitu Syarif Khusen, beliaulah yang memiliki semua kewenangan dan kebijakannya jadi kami hanya menunggu perintah dan insteruksi beliau," Ucap nya.
KHOLIDI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar