Ilustrasi |
TULANGBAWANG BARAT, JMI -- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulang Bawang Barat tidak bisa menjawab keluhan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyebut proses pencairan dana selama ini sulit jika tidak mau mengikuti adanya “pemotogan” dana yang dicairkan.
Menanggapi permasalahan tersebut, Sekretaris BPKAD Tulang Bawang Barat kepada media ini menerangkan bahwa adanya kemungkinan oknum dinasnya yang melakukan praktek pemotogan seperti itu. Hal ini disampaikannya, Jum’at 02/08/2019 di ruang kerjanya.
“Sebenarnya siapa sumber nya, apa PNS atau dia anak honorer,” tanya AI kepada tim media ini.
Al menegaskan, kalau dia (oknum.red) anak honorer pasti kita akan segera dipecat, tapi jika oknum PNS, orang tersebut harus dibina.
“Kalau begini bisa mati kami, tolong dibantu ya. Karena masih ada sejumlah OPD yang belum bisa sepenuhnya dipercaya,” ujar AI sekretaris BPKD Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung tersebut.
Terpisah menurut sumber yang juga tidak ingin namanya disebutkan, mengeluhkan adanya masalah ini. Ia mengungkapkan, biarpun syarat pencairan sudah lengkap, dipastikan proses pencairan akan memakan waktu lama kalau tidak mengikuti “prosedur tersendiri yang berlaku di BPKAD.
Seperti diketahui kata sumber, dasar pengelolaan keuangan didasari pada Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Dalam aturan tersebut sangat jelas diatur tentang tatacara pengelolaan keuangan daerah, dan ini berbeda yang ada di BPKAD Tulang Bawang Barat yang terkesan membuat aturan sendiri.
“Setiap kita pencairan ada pemotongan yang diharuskan, dan itu sudah diberlakukan kepada setiap OPD yang akan mengajukan pencairan. dilakukan oleh pihak BPKAD pemotong 1-2% . itu gimana ceritanya. Namun itulah Bendahara BPKAD yang melakukan pemotongan sagat tidak sesuai, padahal selama ini mereka pada tau kalo banyak OPD yang mengeluh dengan adanya potongan tersebut,” ungkap sumber.
Hingga berita ini terbit, Kepala BPKAD Tulang Bawang Barat, Mirza Irawan belum dapat ditemui dan tidak dapat dihubungi untuk dimintai klarafikasi terkait berita ini.
ROBINSAH/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar