WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tidak Setia Pada Indonesia, Penduduk ISIS Minta Pulang, Ryamizard Menjawab

Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
JAKARTA, JMI -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pemerintah bisa saja memulangkan ratusan warga negara Indonesia eks pendukung ISIS yang kini berada di Suriah. Namun ia meminta mereka berjanji secara lisan dan tertulis untuk setia pada Pancasila dan NKRI serta tidak akan menyebarkan paham-paham ISIS di Indonesia.

"Janji dulu, dong. Janji dulu. Kalau di sini (Indonesia) mau jadi ISIS, gak usah (pulang) aja," kata Ryamizard di kantornya, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Menurut Ryamizard, syarat janji itu berlaku pula untuk anak-anak dan perempuan yang ingin kembali ke Indonesia. "Janji. Mau anak kecil, perempuan, gak gitu lagi urusannya. Kalau melanjutkan perjuangannya di sini bahaya."

Ryamizard menjelaskan meski syarat kepulangan yang pemerintah berikan itu sebatas janji, tetap harus dilakukan sungguh-sungguh. Ia menilai jika para simpatisan ISIS ini beragama Islam maka mereka seharusnya paham akan konsekuensi sebuah janji palsu. "Janji setia Pancasila dan NKRI. Kalau dia orang Islam, ya, janji yang benar kalau gak dosa besar," katanya.

Menhan Ryamizard mengatakan pemerintah siap memulangkan para pendukung ISIS ini atas dasar kemanusiaan. "Kita ini bangsa yang berperikemanusiaan tapi kalau datang langsung ngebom sana sini, rusak, gak boleh. Janji dulu gak boleh berbuat macam-macam."

Majalah Tempo edisi15 Juni 2019 mengungkapkan ratusan WNI bekas pendukung ISIS terkatung-katung di Suriah. Kepada Tempo, mereka meminta pemerintah Indonesia mau memulangkan mereka. Otoritas Kurdi bersedia memulangkan mereka dengan syarat ada permintaan resmi dari pemerintah Indonesia.


SUMBER :TEMPO

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...