WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Suara Mesin Jasa Cetak Plastik Dikeluhkan Warga, Instansi terkait Harap Peduli dan Jangan Tutup Mata

JAKARTA, JMI -- Keberadaan industri jasa cetak plastik di pemukiman padat penduduk dikeluhkan, warga.

Pasalnya aktivitas kegiatan percetakan plastik yang diduga tidak mengantongi Izin telah mengganggu ketenteraman warga sekitar.  Kegiatan yang dikeluhkan suara mesin yang membuat satu warga tak nyaman akibat aktivitas percetakan plastik dengan jam kerja dari pagi hingga malam, Rabu (10/07/19).

Menurut ketua rukun warga (RW) Muh Alan menjelaskan, "Iya saya tau dan sudah menerima pengaduan dari salah satu warga yang merasa terganggu dengan adanya kegiatan percetakan plastik, dan surat pengajuan yang merasa terganggu sudah saya terima dan saya sudah sampaikan ke pihak terkait seperti Lurah, Camat, dan Walikota," katanya

Kembali mengatakan, "Saya pun jujur tidak ada laporan terkait kegiatan percetakan plastik yang ada di wilayah Jl.Bakti 2, RT 03/07 no. 24 Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. Karena pemilik pun tidak ada laporan, begitu ada hal seperti ini baru ada pembicaraan. Saya sebagai (RW) hanya menengahi dan namanya pengaduan saya tindak lanjuti untuk dapat diselesaikan secara musyawarah, dan kasus ini sudah di sampaikan ke pak Lurah.

Salah satu warga yang merasa terganggu Ramli menjelaskan,  "Saya merasa terganggu, seperti hidup didalam kereta api, Dag...Dug...Dag...Dug suara mesin percetakan itu, sangat terdengar jelas ke dalam rumah hingga terasa getaran sangat kuat membuat tembok yang ada cermin di depan kamar saya bergetar," Keluh nya.

Karena dua mesin percetakan itu tepat berada dibelakang dinding rumah saya, mas sudah mendengar sendiri kan bagaimana suara nya itu mesin yang aktif baru satu posisi di dalam kamar rumah kalau dua dua nya aktif bagaimana rasanya itu saja jendela rumah saya tertutup coba kalau terbuka suara nya benar - benar mengganggu jika anda menjadi saya," sedih nya.

Padahal keluhan saya sudah saya sampaikan ke Kelurahan, tetapi kenapa penjelasan pak Lurah tidak masuk akal dan harus menunggu beberapa bulan, tidak mudah untuk ditindak lanjuti , saya hanya ingin tinggal tenang dirumah saya kok susah, padahal sudah jelas kegiatan jasa cetak plastik itu tidak mengantongi izin apa pun kenapa masih dibiarkan ada apa ?

Saat di konfirmasi Santo mewakili pemilik, "Sebenarnya sih yang konyol bukan kita ya, tetapi dia. Masalah begini kok sampai bawa bawa media ?  Kalau bukan anak kecil bisa diselesaikan baik baik, kita gak emosi jadi kepancing emosi, gak pernah kejadian pak emang kita kasus apa sih ? Pembunuhan ? Jual narkoba ? juga enggak kita orang loh pak bukan tuhan," kata nya

Saya juga ingin tahu sebesar apa sih rasa terganggu dia dengan suara mesin plastik saya ? biar tahu dan bisa duduk bareng untuk mencari solusi yang baik," tambah cun-cun adik Santo anak pemilik percetakan plastik itu.

Padahal sudah sering saya kerumah pak Ramli namun tidak pernah ada dirumah. Menurut istrinya, saya pun sudah menyampaikan untuk dapat bertemu agar dapat diselesaikan secara musyawarah," tutup Cun - Cun.

CUN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...