SUBANG, JMI -- Kabupaten Subang siap menjadi percontohan nasional dalam penerapan program Reforma Agraria. Reforma Agraria merupakan program yang termaksuk dalam Nawacita yang dicanangkan Presiden Jokowi.
Anggota tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Rahyang Mandalajati Evi Silviadi usai rapat tim untuk yang kedua kalinya, menyatakan bahwa Reforma Agraria sejatinya melanjutkan mimpi memakmurkan bangsa yang tertunda.
“Isu reforma agraria sudah berkembang sejak masa sebelum kemerdekaan, masa orde lama ditandai dengan munculnya UU No 5 Tahun 1960 tentang pertanahan, masa orde baru hingga reformasi,” kata Evi, Jumat (5/7/2019).
Perpres No 86 tahun 2018 resmi diteken oleh presiden pada tanggal 24 September bertepatan dengan Hari Tani Nasional. Perpres tersebut memandatkan agar dibentuk tim GTRA pusat, tingkat provinsi dan kabupaten.
Langkah yang harus dilakukan oleh tim GTRA adalah pertama identifikasi, lalu verifikasi, dan terakhir validasi.
“Tujuan reforma agraria ini untuk menata pertanahan nasional supaya lebih berkeadilan. Dengan agenda penataan aset, penataan akses, demi mewujudkan kemakmuran rakyat sebagai cita cita konstitusi. Reforma agraria ini menjadi program dan kegiatan prioritas,” ucapnya.
Tim ini juga melakukan kepastian hukum melalui sertifikasi tanah. Dilanjutkan pemberdayaan, melibatkan organisasi kemasyarakatan, atau NGO yang selama ini berpengalaman berdayakan masyarakat.
“Yang bisa menerima manfaat reforma agraria ini bisa orang perorang, kelompok atau lembaga. Namun subjek utama adalah petani, yang lain boleh dapat setelah petani merata. Jika ada sengketa, maka penanganan konflik oleh gugus tugas dilakukan berjenjang oleh daerah dulu,” ungkapnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekda Subang, H Aminudin dan dihadiri oleh Staf Kepresidenan Ariani Jalal, Usep Setiawan yang juga sebagai pemateri dan organisasi perangkat daerah.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar