WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pembangunan Waduk Sadawarna Akan Dimulai di Lahan DAHANA

SUBANG, JMI -- Pembangunan Bendungan Sadawarna hingga saat ini belum juga terlihat progres pembangunannya. Persoalan pembebasan lahan masih menjadi persoalan yang membelit project nasional hingga laju pembangunannya melambat.

Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum kini terus berupaya melakukan percepatan pembangunannya. "Tahun ini kami berharap bisa melakukan progres pembangunan sekitar 10%," terang Jaya Kepala Satuan Kerja Pelaksana Pembangunan Bendungan Sadawarna.

Hal ini ia ungkapkan pada saat melakukan audiensi di PT DAHANA (Persero) pada Kamis, 4 Juli 2019 yang juga dihadiri oleh Bupati Subang H. Ruhimat.

Dalam penuturannya, Jaya menyampaikan perihal permintaan pelepasan tanah DAHANA yang akan dibangun bendungan. Pada mulanya tanah DAHANA yang harus dilepaskan seluas 69 hektar, namun setelah melakukan kajian dan sertifikasi design pembangunan, lahan DAHANA yang akan terpakai semakin meluas menjadi 72 hektar.

Dan untuk meningkatkan progres pembangunan, Jaya melanjutkan, pihaknya akan segera memulai pembangunan dengan titik awal pengerjaannya di lahan DAHANA.

"Kami sangat perlu segera meningkatkan progres pengerjaan pembangunan, karenanya kami memohon izin penggunaan lahan, seiring berjalan dengan penyelesaian administrasi pembelian lahannya," terang Jaya.
Rencananya, akses jalan dan lahan milik DAHANA akan menjadi titik awal progres pembangunan, dimana nantinya alat-alat besar akan masuk melalui akses jalan milik DAHANA, dan penyimpanan material serta kantor akan dibangun diatas lahan DAHANA. Lahan ini adalah lahan yang nantinya harus dilepas oleh DAHANA.

Direktur keuangan dan SDM PT.DAHANA Asmorohadi dalam kesempatan ini menyampaikan pada prinsipnya DAHANA sangat mendorong program pemerintah dalam pembangunan waduk Sadawarna, namun upaya pelepasan lahan sangat perlu disampaikan segera kepada BOP dan Komisaris serta Kementerian terkait.

"Pelepasan yang 69 hektar sudah turun surat izinnya, tapi sekarang jadinya malah 72 hektar, kami harus menyampaikan lagi ke komisaris," terang Asmorohadi.

"Kami sangat mendukung progres percepatan pembangunan, namun kami juga sangat perlu mengetahui timeline pembangunannya, sebagai bahan acuan kami untuk disampaikan kepada pemegang saham, karena kami perlu tahu kepastiannya," ujar Asmorohadi.

Jaya pun memastikan bahwa pihaknya telah melakukan kesepakatan kontrak dengan beberapa pihak untuk pengerjaannya, begitu pun design bendungan telah jadi dan telah tersertifikasi karenanya tahap awal pembangunan sudah pasti.

"Prinsipnya kami tidak akan melakukan pembangunan jika masalah pembayaran lahan belum selesai, untuk lahan milik warga masyarakat. Namun kami berharap karena kita sama-sama pelat merah bisa memakluminya, kami bisa melakukan lebih dulu pembangunan di lahan DAHANA," ujar Jaya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...