WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kaspudin Nor Diminta Masyarakat untuk Maju Menjadi Jaksa Agung

Kaspudin Nor
JAKARTA, JMI -- Banyak masyarakat menilai kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo tidak memuaskan. Politisi partai NasDem tersebut dianggap tidak punya terobosan yang signifikan dan kurang membuktikan kepada masyarakat tentang penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Hal ini diantaranya sebagai bukti tidak jeranya Jaksa yang terlibat kasus korupsi seperti baru-baru ini telah terjadi lagi OTT Jaksa oleh KPK di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebagai masukan untuk Presiden Joko Widodo kedepan agar dapat memilih Jaksa Agung RI yang benar-benar mempunyai kharisma dan mampu menanamkan doktrin Tri Krama Adhyaksa dalam memimpin insan Kejaksaan dan dapat melahirkan para pendekar hukum yang profesional dan berintegritas dari Kejaksaan. Seperti maksud doktrin kejaksaan, yaitu Tri Krama Adhyaksa maka dibutuhkan Jaksa Agung yang punya jiwa kepemimpinan yang kuat, profesional dan moralitas seorang negarawan yang punya kemauan dalam terwujudnya negara Indonesia adalah negara hukum dan jaksa yang benar-benar mencintai korps kejaksaan. 

Doktrin Tri Krama Adhyaksa sesungguh nya sangat sakral dan mulia kalau kita benar-benar memahami, menghayati dan mengamalkan nya, Demikian menurut Kaspudin Nor mantan Komisi Kejaksaan RI Priode II, sosok akademisi ini yang juga advokat senior dan saat ini juga sebagai anggota Komisi Pengawas Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan juga anggota Komisi hukum dan perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia PUSAT dan jabatan lain di masyarakat. 

Menurut Kaspudin Nor yang juga sudah berjuang dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebelum reformasi dan bergabung dengan TPDI tahun 1996 dan bersama ICW Indonesian Couropion Wacht pada tahun 1998 sebelum lahirnya Lembaga KPK. 

Menurut Kaspudin penegakan hukum saat ini masih jauh dari harapan dan momentum, lembaga yang sangat strategis dalam penegakan hukum itu adalah Kejaksaan, oleh karena itu menurut Kaspudin Nor lembaga Kejaksaan harus menjadi motor penggerak di garis depan untuk memimpin gerakan penegakan hukum. Oleh karena itu Jaksa Agung dibutuhkan seorang pimpinan yang mampu menata lembaga yang di pimpinnya itu menjadi lembaga yang dapat dipercaya dan di teladani bagi lembaga penegak hukum lainnya dan mewujudkan perubahan bahwa lembaga kejaksaan lebih baik dari sebelumnya. 

Jaksa Agung adalah selaku pucuk pimpinan di bidang penegakan hukum, penuntutan dan lembaga eksekusi dalam melaksanakan putusan hakim dan tugas-tugas lain sebagaimana yang tertuang dalam UU Pokok Kejaksaan RI yang tentunya tugas tersebut sangat luas dan strategis. Apalagi di era saat ini persoalan hukum semakin berkembang dan permasalahannya lebih berat dan kompleks terutama dalam hal keadilan. Oleh karena kedepan kejaksasan harus dapat menghapus citra penegakan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas dan terkesan tebang pilih.

Dibutuhkan moralitas yang Tinggi.

Jaksa Agung juga harus memiliki moralitas yang tinggi dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Selain itu, Jaksa Agung harus mempunyai nyali, keberanian dan tindakan yang cepat, tepat dan tegas terhadap siapapun juga.

Lalu siapa calon Jaksa Agung periode 2019-2024 pilihan generasi milenial dan netizen ? Salah satu referensi dari masyarakat adalah sosok Kaspudin Nor, mantan Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Era Presiden SBY dan Era Jokowi lulusan S2 dan sedang mengikuti program Doktor Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama Jakarta ini dianggap mampu dan layak menjadi Jaksa Agung, karena Rekam jejak Kaspudin Nor di dunia Hukum dan Penegakan Hukum terbilang cukup baik dan dikenal Masyarakat.

Kaspudin Nor dianggap mampu mengubah mental para jaksa agar bisa lebih baik, Revolusi Mental dianggap penting untuk meningkatkan karakter kepemimpinan yang bertujuan untuk melayani masyarakat dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi.

Saat di undang dikantor Jurnal Media Indonesia di Jakarta, Selasa (4/7/19). Beliau diminta oleh ketua Gedor Gerakan Demokrasi Rakyat Erde Isma Aji bahwa Kaspudin Nor adalah layak menjadi Jaksa Agung RI Priode 2019-2024 dan ketika ditanya apakah bersedia jika diminta Presiden Jokowi untuk menjadi Jaksa Agung Mengantikan HM Prasetyo ?

Kaspudin Nor menjawab, "Janganlah cari yang lain saja dan saya yakin ada anak bangsa yang baik dan layak untuk memimpin Jaksa Agung kedepan dan justru kalau boleh memilih lebih baik saya jadi penasehat Jaksa Agung saja agar dapat memberi kiat-kiat bagaimana Lembaga Kejaksaan di cintai dan dipercaya oleh masyarakat dalam menjalankan tugas2 penegakan hukum".

Lemahnya Pengawasan.

Belakangan ini citra buruk sebuah lembaga penegakan hukum seperti Kejaksaan memang sangat menonjol, bukti lemahnya pengawasan internal dan eksternal.

Menurut Kaspudin Nor, Jaksa Agung selain juga harus bisa melakukan pembinaan pembinaan yang sifatnya memberikan satu motivasi terhadap para Jaksa agar lebih bersungguh-sungguh dalam hal melaksanakan tugasnya dan mampu mewujudkan Tri Krama Adhyaksa, yaitu Jaksa harus tertanam semangat rasa Bertanggung jawab kepada Tuhan, bertanggung jawab kepada keluarga, bertanggung jawab pada masyarakat, bertanggung jawab terhadap diri nya dan bertanggung jawab kepada negara dan takut kepada Tuhan, untuk tidak melakukan korupsi dan perbuatan melanggar hukum dan agama.

Dalam hal pengawasan sebetulnya sekarang Kejaksaan sudah cukup lengkap ada pengawasan internal, yaitu yang dipimpin oleh Jamwas dan pengawasan external, yaitu Komisi Kejaksaan RI dan lembaga-lembaga pengawas lainnya seperti Lembaga KPK, DPR, juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Tentunya harus bersinergi baik di tingkat pusat maupun daerah, artinya di tingkat Kejaksaan Agung maupun tingkat Kejaksaan tinggi sampai Kejaksaan Negeri itu harus melakukan satu upaya kerjasama terhadap aparat penegak hukum untuk terus-menerus melakukan pembinaan dan pengawasan kemudian bekerja sama dengan para pemerhati keadilan yaitu akademisi dan para profesi penegak hukum seperti organisasi advokat dan penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan pengadilan, Jaksa Agung RI harus mampu juga mengajak.

“Masyarakat mau ikut berpartisipasi untuk mengawasi lembaga Kejaksaan dalam penegakan hukum dan mau ikut mendorong mereformasi perundang-undangan yang lebih kuat, profesional dan menghargai juga kesejahteraan para jaksa dan independensi dalam tugas-tugas Kejaksaan baik sebagai lembaga penuntutan, selaku eksekutor dan juga sebagai pengacara negara dibidang Perdata dan TUN juga tugas-tugas lainnya," kata Kaspudin Nor.

“Kejaksaan adalah sebagai lembaga yang Sentral dan strategis dalam hal penegakan hukum, oleh karenanya jika benar-benar lembaga kejaksaan ini dipimpin oleh sosok Jaksa Agung yang tepat, menurut Kaspudin Nor yang juga selaku Ketua Umum Lembaga Aspirasi Dan Analisis Strategis Indonesiaku yang disingkat LANDAS INDONESIAKU maka harapan "hukum adalah panglima akan menjadi kenyataan," tambah beliau

Faisal 6444/RED/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...